Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Penulis: admin

  • Dinas Perikanan Tulungagung Berencana Membuat Rumah Apung Yang Bisa Digunakan Sebagai Tempat Wisata Di Pantai Brumbun Untuk Meningkatkan Pariwisata Di Pantai Brumbun Dan Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Yang Tinggal Di Pantai Brumbun.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Plt. Kabid Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung – Dedy Azhar Muhammad mengatakan  pihaknya telah berencana untuk membuat rumah apung yang berada di kawasan pantai brumbun yang nanti akan digunakan sebagai tempat wisata pada tahun ini.

    “Pengembangan pariwisata itu karena di pantai brumbun yang memang banyak keramba bisa digunakan sebagai rumah apung dan tempat pemancingan,” ujar Dedy (20/1)

    Dedy menyebut dengan adanya pengembangan sektor ekonomi tersebut diharapnya nantinya perekonomian masyarakat pantai Brumbun bisa bertumbuh dan meningkatkan pendapatannya.

    Dedy menyebut untuk pengelolaan wisata itu nanti akan dilakukan oleh Pokwasmas Resko Samudro Pantai brumbun.

    Dedy menambahkan  nantinya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disbudpar Tulungagung terkait dengan pembagianretribusi dari tempat wisata itu. [Anggi wahyu]

  • Pemdes Plosokandang Berencana Akan Memberikan Sanksi Tegas Kepada Para Pemilik Kos Bila Tidak Mengindahkan Surat Edaran Yang Diberikan Agar Tidak Dijadikan Tempat Mesum.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► kepala Desa Polosokandang Agus Waluya mengatakan  pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi pemilik kos maupaun yang menyewa tempat kos dijakdikan lokasi mesum bia tidak mengindahkan surat edaran dari Pemdes Plosokandang  karena pihaknay geram pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 sudah beberapa kali terjadi pengrebekan tempat kos.

    “Salah satu poin surat edaran itu berbunyi tempat kos yang ada di wilayah Plosokandang harus ada penjaga 24 jam sebagai antisipasi penyalahgunaan tempat Kos,” kata Agus (20/1)

    Selain itu  bagi penyewa kos yang ketahuan disalahgunakan juga akan di tindak tegas salahs atunya yaitu didenda agar bisa memberikan efek jera tidak mengulangi perbuatannya.

    Agus menambahakan  pihaknya memastikan telah meminta kepada RT/RW dan masyarakat desa plosokandang untuk menjaga lingkungannya dari tindakan asusial tersebut. [Anggi wahyu]

  • Seorang kakek Warga Desa Sumberingin Sanankulon Kab.Blitar Ditemukan Membusuk Di Dalam Rumah.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Sutrisno (75) warga Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar ditemukan membusuk meninggal dunia di rumahnya tadi pagi. Korban yang hidup sendirian itu meninggal dunia terbaring kamarnya.

    “Penemuan korban diawali saat lampu rumah korban masih menyala saat matahari sudah bersinar  Tetangga lalu mencari korban sembari mengantar sarapan,” ucap AKP Ahmad Rochan (20/1)

    Karena tak merespon saat dipanggil salah satu tetangga memanggil warga lain untuk mengecek keberadaan korban di kamar melalui ventilasi jendela. Dari situ diketahui Mbah Sutrisno sudah meninggal dunia membusuk di dalam kamarnya.

    Warga lalu masuk ke dalam rumah. Sebagian melapor ke perangkat desa setempat dilanjutkan ke polisi. Dari hasil olah tkp polisi tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

    Rochan menambahkan Mbah Sutrisno dimakamkan keluarga usai kerabat korban membuat surat pernyataan agar peristiwa ini tak dilakukan proses hukum yang disaksikan perangkat desa setempat. [Glorian]

  • Dua Warga Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Diduga Terlibat Peredaran Narkoba. Dalam Kasus Ini Polisi Menyita Lebih Dari Tiga Ribu Butir Pil Dobel L Dari Pelaku.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan E-M laki-laki 30 tahun warga Campurdarat dan M-T laki-laki 34 tahun warga Gondang sampai hari ini masih diperiksa polisi di Polres Tulungagung usai ditangkap Senin lalu karena diduga terlibat peredaran narkoba.

    “Awalnya anggota Satreskoba mendapat informasi dari masyarakat jika diduga ada peredaran narkoba di wilayah Campurdarat,” kata Iptu Mohammad Anshori (19/1)

    Setelah diselidiki pelaku E-M berhasil ditangkap dengan barang bukti tiga ribu butir pil dobel L yang disimpan pelaku di dua botol warna putih satu poket sabu-sabu alat hisap sabu timbangan digital 6 butir pil Alpazrolam dan 1 butir obat Diazepam.

    Dari keterangan pelaku E-M polisi mendapat satu nama pelaku lain yakni M-T yang diduga masih satu jaringan dengan pelaku E-M dan langsung dilakukan penangkapan hari itu juga. M-T ditangkap di wilayah Desa Notorejo Gondang dengan barang bukti 131 butir pil dobel.

    Iptu Mohammad Anshori menambahkan keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tulungagung. Untuk tersangka E-M bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 198 Jo Pasal 98 ayat (2) , (3) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 60 ayat (1) huruf b sub Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

    Sementara untuk tersangka M-T bakal dikenakan Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. [Ayu]

  • Dua Minggu Pertama Di Tahun 2023 Sudah Ada Belasan Permohonan Rekomendasi Dispensasi Nikah Dibawah Umur  Sebagian Diketahui Sudah Hamil.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Sekretaris Pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak  kabupaten Blitar Ana Lyes Setyaningrum membenarkan  data baru di dua minggu pertama tahun 2023 sudah ada 15  permohonan rekom dispensasi nikah untuk anak dibawah usia perkawinan atau dibawah 19 tahun.

    Lyes menjelaskan  dari permohonan dispensasi nikah ini diketahui ada beberapa faktor diantaranya karena pemohon atau anak yang sudah lama berpacaran sehingga orang tua merasa khawatir dan menikahkan anaknya.

    Selain itu ada beberapa faktor lain diantaranya anak sudah tidak mau melanjutkan sekolah ke jenjang SMA  serta beberapa anak dibawah umur yang sudah hamil terlebih dahulu.

    Lyes memastikan pihaknya tidak serta merta langsung menyetujui permohonan rekom dispensasi nikah ini karena mempertimbangkan masa depan anak. Sebisa mungkin pihaknya melakukan mediasi dengan anak maupun keluarga agar bisa menunda hingga usia yang mencukupi.

    “Dari 15 permohonan rekom dispensasi nikah ini 9 permohonan disetujui karena dinilai mendesak dan 6 permohonan ditolak karena pertimbangan lain,” ujar Lyes (19/1)

    Lyes mengakui kasus ini memang memprihatinkan sehingga perlu kerja sama semua pihak baik dari pemerintah sekolah maupun orang tua untuk melakukan penanganan secara bersama agar angka dispensasi nikah bisa ditekan. [Aprilia]

  • Cabor Sepak Bola Sepakbola Kabupaten Blitar Terancam Absen Dari Gelaran Porprov Akibat Minimnya Dukungan Anggaran.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua Askab PSSI Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengatakan sejauh ini belum menerima dukungan anggaran dari Koni terkait persiapan pemain jelang perhelatan Pekan Olahraga provinsi atau Porprov 2023. Hal ini membuat cabor sepakbola terancam absen dari ajang tersebut.

    “Ada selisih paham antara KONI dan Askab PSSI dalam perhelatan Porprov sepakbola,” ucap Fatatoh (19/1)

    Koni menganggap kualifikasi jelang yang dilakukan sebelum Porprov dimulai dianggap kegiatan diluar Porprov sehingga PSSI diminta mencari anggaran secara mandiri.

    Berangkat dari itu PSSI hingga kini belum menyiapkan para pemain. Sebab jika harus menggunakan dana mandiri Fatatoh mengaku angkat tangan dan lebih memilih agar cabor sepakbola absen dalam event olahraga di Sidoarjo Raya tersebut.

    Fatatoh menambahkan pada dasarnya Askab PSSI Blitar memiliki banyak pemain muda yang siap dipanggil untuk menjalani seleksi. Namun itu urung dilakukan sebelum ada kejelasan terkait dukungan anggaran dari KONI. [Glorian]

  • Kantor Kementerian Agama Tulungagung Akan Kembali Menggelar Bimbingan Usia Remaja Sekolah (BURS) Pada Tahun 2023 Ini Dengan Target 8 Angkatan Atau Sekitar 240 Remaja.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas is) Kantor Kementerian Agama Tulungagung Ahmad Balya mengatakan maraknya pernikahan dini di Tulungagung saat ini menjadi PR besar bagi pemerintah daerah. Sehingga dalam hal ini Balya mengatakan pihaknya akan kembali menggelar BURS atau bimbingan usia remaja sekolah pada tahun ini.

    Untuk tahun 2023 kami menargetkan 240 anak remaja dengan usia rentang 15-19 tahun atau anak yang masih duduk di bangku sekolah atau perkuliahan,” kata Balya (19/1)

    Balya menjelaskan materi pada BURS nanti tentu lebih mengarah kepada pendidikan pra nikah dan persiapan nikah untuk usia remaja. Di sisi lain pendidikan sex edukasi juga akan diberikan kepada mereka.

    Sementara itu pada tahun 2022 kemarin pihaknya juga telah melaksanakan BURS atau bimbingan usia remaja sekolah sebanyak 240 anak. [Ibnu haswi]

  • Bawaslu Tulungagung Berencana Akan Memanggil KPU Tulungagung Dan Peserta Calon Anggota PPS Untuk Meminta Keterangan Tentang Adanya Peserta Yang Tidak Ikut Tes Tulis PPS Sempat Diloloskan.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua Bawaslu Tulungagung – Fayakun mengatakan  pihaknya berencana akan segera memanggil KPU Tulungagung untuk meminta klarifikasi maupun meminta keterangan terkait adanya kesalahan input yang sempat meloloskan peserta yang tidak hadir dalam tes tulis 9 Januari 2023 lalu. Selain meminta keterangan KPU pihaknya tentu juga akan memanggil peserta yang bersangkutan tersebut.

    “Sebelum memanggil pihak-pihak terkait itu saat ini pihaknya sedang melengkapi syarat formil dan materil,” ujar Fayakun (19/1)

    Fayakun juga mengatakan jika nanti dalam proses kajian itu memenuhi unsur pelanggaran maka akan dilanjutkan  dan bila tidak nanti akan dihentikan. sementara disinggung soal sanksi yang bisa diterima  Fayakun menyebut sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administrasi sanki etik dan sanksi pidana tergantung dengan hasil penyidikan pelanggaran itu.

    Sebelumnya diberitakan  Bawaslu Tulungagung menemukan beberapa peserta yang tidak ikut tes tulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan lolos oleh KPU Tulungagung. Bawaslu Tulungagung  telah meminta KPU Tulungagung untuk menindaklanjuti temuan itu. [Anggi wahyu]

  • 3 Pekan Berjalan  Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulungagung Dikunjungi Rata-Rata 50 Orang Per Hari. DPMPTSP Tulungagung Menyebut Masih Benerapa Layanan Saja Yang Banyak Dikunjungi Masyarakat.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto mengatakan setelah sekitar 3 pekan beroperasi  Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tulungagung rata-rata dikunjungi sekitar 50 orang setiap harinya.

    “Dari 29 loket yang disiapkan untuk melayani masih beberapa loket yang banyak dikunjungi masyarakat, ucap Fajar (19/1)

    Loket yang banyak dikunjungi masyarakat seperti layanan Kependudukan di Dispendukcapil, Perizinan OSS di DPMPTSP, Keimigrasian di Loket Kantor Imigrasi Blitar yang beroperasi seminggu sekali setiap hari rabu.

    Selain itu ada layanan SIM yang berada dihalaman MPP juga ramai dikunjungi setiap harinya. Sementara untuk sisanya layanan masih tergolong sepi. Fajar juga mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait operasional MPP setiap bulannya sampai nanti menjelang grand launching yang dilakukan oleh Kemenpan RB.

    Fajar menambahkan  dalam operasional MPP  kedepan masih bisa dimungkinan untuk penambaban maupin pengurangan loket layanan yang diberikan kepada masyarakat. [Anggi wahyu]

  • H-2 Penutupan Pendaftaran Pemain Sepak Bola Kota Blitar Sebagai Persiapan Porprov Jatim 2023Sudah Ada 38 Pendaftar.Rata Rata Yang Mendaftar Merupakan Nama Nama Pemain Baru Yang Belum Pernah Bergabung Dengan Club Kesebelasan.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua PSSI Kota Blitar Yudi Meira mengatakan pendaftaran seleksi pemain sepak bola untuk persiapan kompetisi Porprov Jatim tahun ini masih dibuka hingga tanggal 20 Januari 2023.

    Hingga hari ini sudah ada 38 orang yang mendaftar untuk mengisi nama nama slot pemain. Dari 38 pemain itu rata rata mereka merupakan pemain sepak bola baru yang belum memiliki pengalaman bergabung dengan Klub sepakbola manapun sebelumnya.

    “Namun kami tetap optimis para pemain yang nantinya lolos seleksi bisa menyesuaikan diri dan membawa prestasi untuk Kota Blitar,” ujar Yudi (18/1)

    Yudi menjelaskan seleksi terbuka pemain pada tanggal 21 sampai 22 Januari 2023 di lapangan Stadion Soepriadi Kota Blitar. Yudi mengatakan dalam seleksi ini PSSI Kota Blitar bisa akan mengambil sebanyak 30 pemain.

    Yudi menambahkan tidak menutup kemungkinan jika saat setelah seleksi ada pemain yang kurang efektif maka akan dilakukan seleksi lagi. [Dinda puspa]