Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

  • ASN kota Blitar yang Bolos Pasca WFA dan Libur Lebaran Akan Disanksi Berat

    ASN Kota Blitar yang nekat bolos di hari pertama kerja pasca Work From Anywhere (WFA) dan libur Lebaran akan mendapat sanksi berat, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga TPP tidak cair.

    Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali bekerja pada 30 Maret 2025 setelah libur Lebaran dan menjalani WFA.

    ASN yang tidak masuk kerja, apalagi tanpa keterangan pada hari pertama masuk, akan dikenakan sanksi disiplin berat.

    Sanksi tersebut mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga penurunan jabatan.

    Selain itu, ASN yang terkena sanksi disiplin juga tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan itu.

    Ika Hadi menyebut ASN harus profesional, disiplin, dan patuh terhadap aturan, termasuk soal jam kerja.

    Pengawasan terhadap ASN juga akan diperketat, terutama pada hari pertama masuk kerja usai WFA dan libur Lebaran.

    Inspeksi mendadak akan dilakukan di berbagai instansi guna memastikan kehadiran pegawai sesuai dengan aturan.

    Ia memastikan aturan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh ASN.

    [dinda]
    #ASNBlitar #DisiplinKerja #WFA #Lebaran2025 #MayangkaraNews
  • WACANA WFA ASN, DINDIK KAB BLITAR PASTIKAN SD-SMP TETAP TATAP MUKA MULAI 30 MARET

    Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memastikan kegiatan belajar mengajar di tingkat SD dan SMP tetap berlangsung secara tatap muka, meski muncul wacana PNS bekerja dengan sistem Work From Anywhere (WFA).

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengatakan keputusan WFA bagi guru maupun PNS hingga kini belum terbit.

    Untuk saat ini, para pegawai di Dinas Pendidikan masih bekerja penuh seperti biasanya.

    Agus menegaskan, meski wacana WFA belum ada keputusan, proses pembelajaran SD dan SMP di Kabupaten Blitar tidak akan berubah dan tetap tatap muka.

    Saat ini siswa masih dalam masa libur Lebaran, dan kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin pekan depan, 30 Maret 2026.

    Ia menambahkan, Dinas Pendidikan masih menunggu keputusan kepala daerah terkait kebijakan WFA bagi ASN.

    Kebijakan ini disebut sebagai upaya penghematan energi untuk mengantisipasi dampak konflik di Timur Tengah.

    [april]
    #Blitar #Pendidikan #WFA #SekolahTatapMuka #Lebaran2026 #MayangkaraNews
  • 15 KDMP KOTA BLITAR DAPAT BANTUAN TRUK OPERASIONAL DARI PEMERINTAH PUSAT

    Sebanyak 15 koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Blitar menerima bantuan truk dari pemerintah pusat untuk mendukung kegiatan operasional.

    Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Naker Kota Blitar, Juyanto, mengatakan bantuan tahap pertama ini berupa kendaraan roda enam jenis truk.

    Bantuan tersebut bertujuan meningkatkan kegiatan operasional koperasi sekaligus mendukung perekonomian masyarakat lokal.

    Tidak hanya truk, nantinya koperasi juga akan mendapat bantuan kendaraan lain, mulai dari roda tiga hingga roda empat berupa pickup.

    Namun, pemberian ini masih tahap pertama.

    Juyanto menambahkan, koperasi lain juga akan menerima bantuan serupa, tetapi pihaknya belum bisa memastikan kapan karena prosesnya masih berjalan.

    Ia berharap bantuan truk ini dapat meningkatkan kinerja koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung perekonomian lokal.

    Juyanto menegaskan koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi.

    [DINDA]
    #Blitar #Koperasi #MerahPutih #EkonomiLokal #MayangkaraNews
  • JLS BLITAR-MALANG TINGGAL 13 KM LAGI, TARGET RAMPUNG 2026

    Progres pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kabupaten Blitar hingga Kabupaten Malang saat ini menyisakan titik penyambung utama sepanjang 13 kilometer.

    Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, mengungkapkan konektivitas JLS di wilayah Blitar sudah mulai terbentuk utuh dari arah barat.

    Akses dari Tulungagung disebut telah tersambung hingga titik Sumbersih.

    Namun, masih terdapat satu ruas yang belum selesai, yakni jalur Sumbersih menuju Ringinrejo dengan panjang sekitar 13 kilometer.

    Agus menegaskan ruas ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan JLS. Jalur tersebut juga akan membuka akses wisata dari wilayah barat menuju pesisir selatan Blitar hingga terhubung ke Malang.

    Pengerjaan ruas Ringinrejo menuju kawasan wisata Pantai Jolo Sutro dipastikan mulai berjalan tahun ini.

    Sementara jalur dari Jolo Sutro menuju batas Malang tengah dikerjakan secara intensif untuk memastikan konektivitas antar daerah segera terwujud.

    Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pada akhir tahun 2026 progres JLS di wilayah Blitar akan terus bertambah sehingga hanya menyisakan ruas Sumbersih–Ringinrejo yang belum sepenuhnya tersambung.

    Keberadaan JLS diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Blitar bagian selatan.

    [april]
    #Blitar #Malang #JLS #Infrastruktur #Ekonomi #MayangkaraNews
  • 1 ton jagung dan puluhan kilogram lele hasil panen Narapidana Lapas Blitar disalurkan untuk korban bencana di Sumatra

    1 Ton Jagung dan Puluhan Kilogram Lele Hasil Panen Napi Lapas Blitar Disalurkan untuk Korban Bencana di Sumatra

    Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengatakan 1 ton jagung hasil panen warga binaan Lapas disalurkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra. Hal ini dilakukan sebagai bantuan kemanusiaan bagi para korban terdampak bencana alam.

    Tidak hanya jagung, terong dan lele sebanyak 62 kilogram juga dikirim untuk korban terdampak. Romi menjelaskan, tanaman terong dan jagung serta budidaya lele ini semuanya dirawat dan dipanen langsung oleh narapidana melalui program pembinaan. Program pembinaan pertanian ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif sehingga setelah keluar dari Lapas mereka bisa memiliki keterampilan untuk bekal bermasyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial.

    Romi menambahkan, Lapas Blitar juga melaksanakan panen raya jagung di lahan sarana asimilasi dan edukasi seluas 4.000 meter persegi.

    [dinda]

  • 9 Napi Lapas Blitar Terima Remisi Khusus Natal.

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar memberikan remisi khusus Natal kepada 9 orang narapidana (napi) tahun ini. Delapan orang di antaranya menerima remisi khusus satu bulan, dan satu orang menerima remisi khusus dua bulan.

    Kalapas Blitar, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa remisi khusus Natal diberikan kepada napi yang memenuhi syarat, seperti memiliki kelakuan baik, menjalani pidana minimal enam bulan, dan mengikuti program-program pembinaan.

    “Remisi terbesar yang diberikan adalah satu bulan, dan remisi khusus bisa mencapai empat bulan, tergantung lama pidana,” katanya.

    Dari 18 orang napi dan tahanan Kristiani di Lapas Blitar, 9 orang di antaranya menerima remisi khusus Natal. Delapan orang masih berstatus tahanan, dan satu orang belum menjalani pidana enam bulan.

    Kasus yang menerima remisi meliputi perlindungan anak (3 orang), narkotika (1 orang), dan pidana umum lainnya. Semua kasus dapat remisi tanpa pengecualian.

    Syarat untuk mendapatkan remisi khusus Natal adalah memiliki kelakuan baik, menjalani pidana minimal enam bulan, dan mengikuti program-program pembinaan.

    [dinda]

  • Satu-satunya yang beragama Nasrani, Satu Anak Binaan LPKA mendapat remisi 15 hari.

    Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo mengatakan, Satu anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapat remisi atau pengurangan masa pidana di momen Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025). Satu anak binaan kasus perlindungan anak itu mendapat pengurangan masa pidana sebanyak 15 hari.
    Menurutnya, remisi Hari Raya Natal diberikan kepada anak binaan beragama Nasrani. Di LPKA Blitar hanya terdapat satu anak binaan yang beragama Nasrani.

    “Kemarin, hanya satu anak binaan beragama Nasrani yang kami usulkan mendapat remisi Natal dan disetujui oleh pusat. Satu anak binaan itu mendapat remisi Natal 15 hari,” kata Gatot.

    Dikatakannya, penyerahan remisi kepada anak binaan dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian kegiatan momen Hari Raya Natal di LPKA Blitar. Remisi khusus hari raya keagamaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di LPKA. Syarat anak binaan yang berhak diusulkan mendapat remisi khusus hari raya keagamaan, yaitu, mereka yang berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di LPKA. Selain itu, anak binaan juga telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA. (Dinda)

  • 40 Warga Binaan Lapas Blitar Menjalani Rehabilitasi Narkotika

    Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Blitar, Bagus Ramadian Permana, mengatakan total ada 40 warga binaan yang telah menjalani rehabilitasi narkotika di dalam lapas. Seluruhnya merupakan mantan pengguna narkotika.

    Rehabilitasi dilakukan selama 15 sampai 30 hari dengan didampingi oleh petugas BNN Kabupaten Blitar. Bagus menjelaskan, program rehabilitasi ini dirancang untuk membantu warga binaan mengatasi ketergantungan narkoba dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.

    Menurutnya, banyak warga binaan yang membutuhkan pendampingan agar tidak kembali terjerat penyalahgunaan narkoba setelah bebas. Sehingga, dengan program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru tentang bahaya narkoba dan meningkatkan kemampuan warga binaan untuk mengendalikan diri.

    Bagus menambahkan, rehabilitasi ini masih terus dilakukan secara bertahap.

    [dinda]

  • BNN Jatim: Belasan Ribu Warga Tulungagung Terpapar Narkotika karena Pasar Potensial

    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Brigjen Budi Mulyanto, mengatakan bahwa meskipun berada di wilayah selatan Jawa Timur, Tulungagung menjadi pasar yang potensial dalam peredaran narkotika karena kondisi ekonomi masyarakatnya mendukung hal tersebut.

    Dari hasil survei, terdapat sekitar 14 hingga 15 ribu masyarakat Tulungagung yang terpapar narkotika, baik secara aktif maupun pasif.

    Karena itu, pihaknya meminta seluruh elemen di Tulungagung berkomitmen untuk memberantas narkotika, baik dari unsur pemerintah, legislatif, maupun tokoh masyarakat.

    Budi menegaskan bahwa BNN terbuka bagi masyarakat yang ingin sembuh dari pengaruh narkotika dengan mengikuti program rehabilitasi.

    Menurutnya, penindakan hukum terhadap pengedar narkotika tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat peredarannya di suatu daerah.

    Budi menambahkan, jenis narkotika yang paling banyak beredar di Tulungagung adalah sabu, ekstasi, dan ganja.

    [amir]

  • Program Rastrada Blitar Tetap Berlanjut Tahun Depan, Anggaran Dipangkas

    Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah masukan yang diterima, Pemerintah Kota Blitar memastikan akan mempertahankan program bantuan beras sejahtera atau Rastrada pada tahun depan. Namun, akan dilakukan rasionalisasi atau pemangkasan anggaran untuk program tersebut.

    Ibin menjelaskan, pada tahun 2025, program Rastrada akan menyasar 7.751 keluarga miskin dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan senilai Rp130.000.

    Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD. Sedangkan pada tahun sebelumnya, anggaran yang dialokasikan bahkan mencapai Rp14,86 miliar untuk 9.514 keluarga penerima manfaat.

    Meski anggaran dipangkas, sebagian dana hasil efisiensi dari program Rastrada akan dialihkan untuk mendanai program baru bernama “Rantangan”, yaitu pemberian makan gratis harian bagi lansia dari keluarga miskin.

    Program Rantangan ini menyasar masyarakat rentan yang paling bawah.

    Sebelumnya, pada tanggal 2 Oktober 2025, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin juga menyampaikan bahwa program bantuan beras sejahtera atau Rastrada kemungkinan besar akan dihentikan pada tahun 2026.

    Hal ini menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang mencapai Rp114 miliar. Pemkot Blitar berencana mengalihkan bentuk bantuan dari beras menjadi makanan siap konsumsi yang ditujukan khusus untuk lansia dan warga jompo yang tidak memiliki keluarga.

    [dinda]