
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua Bawaslu Tulungagung – Fayakun mengatakan pihaknya berencana akan segera memanggil KPU Tulungagung untuk meminta klarifikasi maupun meminta keterangan terkait adanya kesalahan input yang sempat meloloskan peserta yang tidak hadir dalam tes tulis 9 Januari 2023 lalu. Selain meminta keterangan KPU pihaknya tentu juga akan memanggil peserta yang bersangkutan tersebut.
“Sebelum memanggil pihak-pihak terkait itu saat ini pihaknya sedang melengkapi syarat formil dan materil,” ujar Fayakun (19/1)
Fayakun juga mengatakan jika nanti dalam proses kajian itu memenuhi unsur pelanggaran maka akan dilanjutkan dan bila tidak nanti akan dihentikan. sementara disinggung soal sanksi yang bisa diterima Fayakun menyebut sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administrasi sanki etik dan sanksi pidana tergantung dengan hasil penyidikan pelanggaran itu.
Sebelumnya diberitakan Bawaslu Tulungagung menemukan beberapa peserta yang tidak ikut tes tulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan lolos oleh KPU Tulungagung. Bawaslu Tulungagung telah meminta KPU Tulungagung untuk menindaklanjuti temuan itu. [Anggi wahyu]