Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Kategori: Peristiwa

  • Petugas Pemadam Kebakaran Mengevakuasi Sarang Tawon Vespa Atau Tawon Ndas Setelah Membuat Resah Pemilik Rumah Di Garum.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Petugas pemadam kebakaran Pemkab Blitar mengevakuasi sarang tawon vespa atau tawon ndas sebutan masyarakat lokal di Dusun Talok Desa Pojok Garum pada Minggu (1512023) malam. Evakuasi ini dilakukan usai Aris Kradianto pemilik rumah resah dengan keberadaan sarang tawon tersebut.

    Kasi Investigasi dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Pemkab Blitar Tedi Prasojo mengatakan setelah menerima laporan petugas menuju lokasi untuk melakukan survei lebih dulu.

    “Adapun titik sarang tawon vespa berada pada kuda-kuda utama atap rumah,” ucap Tedi (161)

    Petugas lalu mengenakan pakaian khusus dan memanjat atap rumah untuk mengevakuasi sarang tawon. Sekitar empat puluh menit kemudian sarang tawon berhasil dibersihkan.

    Tedi menambahkan bagi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sarang tawon vespa atau tawon ndas di rumah dapat melapor ke pemadam kebakaran untuk dilakukan evakuasi. [Glorian]

  • Seorang Pria aSal Pagerwojo Tulungagung Meninggal Dunia Usai Terjatuh Dari Pohon Setinggi 15 Meter.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan S-Y pria 48 tahun warga Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo Tulungagung meninggal dunia usai terjatuh dari pohon mahoni setinggi 15 meter pagi tadi.

    Iptu Anshori menjelaskan dari keterangan saksi awalnya korban diketahui sedang memotong dahan dan ranting pohon di desa setempat.

    “Saat berada di ketinggian 15 meter diduga korban terpeleset karena dahan pohon yang licin akhirnya terjatuh ke arah aspal,” ujar Mohammad

    Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pagerwojo namun nyawanya tidak tertolong.

    Atas kejadian ini pihak keluarga korban meminta tidak dilakukan otopsi lanjutan dan langsung dimakamkan. [Ayu]

  • Sepanjang Tahun 2022 372 Anak Di Tulungagung Yang Belum Genap Berusia 19 Tahun Mengajukan Dispensasi Nikah Ke Pengadilan Agama Tulungagung Kelas I-A.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Humas Pengadilan Agama Tulungagung Kelas I-A Moch. Huda Najaya mengatakan tercatat di tahun 2022 mulai bulan Januari hingga Desember sebanyak 372 anak yang belum genap berusia 19 tahun mengajukan permohonan dispensasi nikah melalui kedua orang tuanya atau walinya ke Pengadilan Agama Tulungagung Kelas I-A.

    Huda menjelaskan sesuai aturan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia bahwa syarat untuk menikah minimal berusia 19 tahun dan jika masih dibawah usia 19 tahun harus mengajukan permohonan dispensasi nikah terlebih dahulu ke Pengadilan Agama. 

    “Faktor yang menjadi penyebab pengajuan dispensasi nikah ada beberapa seperti faktor hamil diluar nikah faktor ekonomi faktor pendidikan hingga faktor kekhawatiran orang tua,” kata  Huda (161)

    Saat disinggung terkait dikabulkan tidaknya permohonan dispensasi nikah menurut Huda tidak semua dikabulkan karena Hakim juga turut mempertimbangkan kesiapan mental dari pemohon serta alasan mengajukan dispensasi nikah mendesak atau tidak. [Ayu]

  • Seorang Pengendara Sepeda Motor Asal Pakel Tulungagung Meninggal Dunia Setelah Mengalami Kecelakaan Di Jalan Raya Sambitan Pakel Minggu Sore.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan AR laki-laki 53 tahun asal Kecamatan Pakel Tulungagung meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil box saat mengendarai sepeda motor di jalan raya Sambitan Pakel sekitar pukul 15.30 tadi.

    Kejadian bermula saat korban melaju dari timur ke barat sedangkan truk box melaju dari arah sebaliknya. Saat di lokasi kejadian diduga korban mengendarai sepeda motor terlalu ke tengah sehingga menabrak truk box dari arah berlawanan. Truk box lalu oleng ke kiri dan menabrak mobil yang sedang terparkir di tepi jalan.

    “Akibat kejadian ini korban meninggal dunia saat perjalanan menuju RS Muhammadiyah Bandung. Jenazah lalu dibawa ke RSUD dr. Iskak untuk proses visum,” ujar Rahandy (161)

    Rahandy menambahkan pengemudi truk box dan kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini dibawa ke kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk proses penyelidikan. [Amir fatah]

  • Sepanjang Tahun 2022  Sebanyak 85 Bayi Di Blitar Meninggal Dunia Mayoritas Karena Lahir Secara Premature.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►  Subko Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar Etti Suryani mengatakan data di  tahun 2022 tercatat jumlah bayi yang meninggal dunia mencapai 85 sebagian besar penyebabnya karena lahir premature.

    Etti menjelaskan  bayi lahir premature atau kelahiran yang terjadi sebelum minggu ke-37 kehamilan berpotensi mengakibatkan kematian pada bayi.

    “Ada beberapa faktor  yang menjadi penyebab bayi lahir prematur diantaranya dipicu oleh kondisi ibu bayi seperti usia yang masih terlalu muda, ada penyakit preeklamsi, darah tinggi, diabet dan lainnya,” ujar Etti (141)

    Sehingga Etti berharap pemeriksaan kehamilan bisa dilakukan secara rutin untuk memantau kondisi ibu serta janin yang dikandung.

    Data kematian bayi tahun 2022 tergolong mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 110 kasus. [Aprilia]

    #mayangkaranews #radiomayangkara #berita #beritaterkini #updateberita #beritabaru #beritaupdate #viral #update

  • Polisi masih memeriksa salah satu penghuni kost di Kecamatan Kota yang kamarnya dijadikan tempat persetubuhan antara warga Ngantru dengan bocah perempuan asal Kedungwaru.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►  Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa RM laki-laki asal Ngantru Tulungagung yang menghuni salah satu kamar kos di Kecamatan Kota.

    “Kamar yang dihuni RM ternyata direntalkan kepada MB,” uajar Retno (13/1)

    Menurut Retno status RM masih sebagai saksi dalam penyelidikan kasus rental kos yang dipakai oleh tersangka persetubuhan. Dalam pengakuannya RM baru sekali merentalkan kamar kosnya ke orang lain. Sedangkan polisi baru bisa menjerat RM bila terbukti menjadikan rental kos ini sebagai mata pencaharian dan dilakukan berkali-kali.

    Retno menambahkan tersangka MB dan saksi RM tidak saling mengenal saat transaksi rental kos ini. Sebelumnya MB diduga melakukan persetubuhan terhadap bocah perempuan 11 tahun di sebuah kamar kos di Kecamatan Kota.

    Tersangka dan korban sebelumnya berkenalan lewat aplikasi Tantan di awal bulan Januari 2023 dan keduanya keluar rumah pada 11 Januari lalu sampai akhirnya terjadi persetubuhan. Tersangka sudah ditahan di Polres Tulungagung. [Amir fatah]

  • Antipasi Pohon Tumbang Saat Memasuki Musim Curah Hujan Yang Tinggi. Pemerintah Kota (Pemkot) Melalui Dianas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar Melakukan Pemangkasan Pohon Yang Berpotensi Tumbang Di Sejumlah Titik Di Kota Blitar.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kordinator Lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar Timbul Subekti mengatakan sebagai langkah antisipasi pohon tumbang saat curah hujan yang tinggi. Pihaknya melakukan pemangkasan pohon yang berpotensi tumbang di sejumlah titik di Kota Blitar.

    “Pemangkasan dilakukan mulai dari Jln. TGP sampai Jln, Ahman Yani Kota Blitar. Pemangkasan dilakukan untuk mengurangi beban pohon dan meminimalisir pohon tumbang yang sering menimpa kabel listrik dan pengguna jalan yang melintas” Ucap Timbul (13/1)

    Timbul Mengatakan pemangkasan dilakukan dengan mengerahkan 9  personil  dibantu dengan kendaraan dan alat berat berupa truck skylift, dump truck, celurit dan gergaji mesin. Pemangkasan dilakukan mulai dari jam 7 pagi  hingga Jam 11 Siang..

    Timbul Menambahkan pemangkasan akan terus dilakukan di berbagai titik pohon rindang di sekitar jalan Raya Kota Blitar. [Arkananta]

  • Dishub Kota Blitar Memasang Banner Himbauan Pelarangan Parkir Khusus Kendaraan Bus Di Jalan Raung Atau Tepatnya Di Depan SMP Negeri 7 Kota Blitar.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Petugas dinas perhubungan atau dishub kota blitar ahmad muslim mengatakan pemasangan banner yang berisi larangan parkir khusus bus di jalan raung atau tepatnya SMP negeri 7 kota blitar ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara pemerintah kota blitar dengan pengelola masjid ar rahman kota blitar beberapa waktu lalu. untuk kendaraan bus di sediakan tempat parkir di kawasan PIPP dan sebagian di kawasan sumber udel kota blitar. Sedangkan untuk kendaraan kecil seperti mobil atau elf masih diperbolehkan untuk parkir di jalan raung tepatnya depan SMP negeri 7 kota blitar.

    Sementara itu satu diantara pengunjung masjid ar rahman sekaligus sopir bus yahya mengaku keberatan  tapi tidak berdaya karena aturannya begitu mau tidak mau harus taat aturan.sebab menurutnya parkir kendaraan bus itu terlalu jauhterlebih saat ini cuaca sedang panas sehingga jika harus berjalan cukup memberatkan. kecuali jika malam hari tidak menjadi permasalahan jika harus berjalan.

    Pantauan reporter pemasangan banner itu dilakukan jam 10 pagi tadi. sebelum memasang banner petugas dishub juga telah meletakkan pagar pembatas di depan SMP negeri 7 kota blitar. [Dinda puspa]

  • Retribusi Sampah Di Tulungagung Diusulkan Naik Sekitar 3 Kali Lipat Menjadi 10 Ribu Rupiah. DLH Tulungagung Menyebut Kenaikan Retribusi Diperlukan Karena Sudah Tidak Relevan Dengan Biaya Operasional Angkutan Sampah Selama Setahun.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Sekretaris DLH Tulungagung – Makrus Mannan mengatakan  pihaknya akan mengusulkan kenaikan retribusi sampah sekitar 3 kali lipat atau dari sebelumjya 3 ribu rupiah per-KK setiap bulannya menjadi 10 ribu rupiah di perda baru.

    Makrus menyebut kenaikan retribusi itu dianggap perlu naik karena perda yang mengatur retribusi sampah sudah berjalan sejak 2010 lalu. Selain itu dengan aturan retrbusi 3 ribu rupiah  hanya memperoleh sekitar 700 juta rupiah selaam tahun 2022 kemarin.

    Hal itu tidak relevan atau sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan dalam pengelolaan sampah yang mencapai 8 miliar rupiah. Makrus juga mengatakan  dengan kenaikan retribusi itu nanti juga bisa digunakan untuk memperbaiki  meningkatkan fasilitas dalam pengangkutan sampah.

    Makrus menambahkan untuk aturan perda retribusi sampah nantinya akan menginduk pada satu Perda baru tentang retribusi di Tulungagung  yang pembahasannya sudah berlangsung di Dewan. [Anggi wahyu]

  • Ketua DPRD Tulungagung Menyebut Proses PAW Terhadap Adib Makarim Menunggu Langkah Dari PKB Selaku Partai Yang Menaungi.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adib Makarim yang tersandung kasus KPK pihaknya masih menunggu langkah dari PKB selaku partai yang menaungi.

    Menurut Marsono pada saatnya nanti bila syarat PAW sudah terpenuhi maka prosesnya bisa segera dilaksanakan seperti proses PAW dua anggota dewan minggu lalu. Begitu juga dengan posisi wakil ketua DPRD dari PKB yang ditinggalkan Adib belum akan definitif selama partai belum memberikan keputusan.

    Marsono berkata “sampai hari ini Adib masih menerima gaji meskipun statusnya tersangka dan ditahan oleh KPK” (13/1)

    Namun Marsono enggan menyebutkan nominal pasti berapa gaji yang diterima Adib Makarim.

    Sebelumnya Adib Makarim tersandung kasus korupsi dan saat ini sudah ditahan. Posisinya di pimpinan dewan digantikan oleh Ali Masrup sebagai pelaksana tugas. Minggu lalu DPRD sudah melakukan proses PAW terhadap dua anggota dari PDIP dan Hanura. [Amir fatah]