
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adib Makarim yang tersandung kasus KPK pihaknya masih menunggu langkah dari PKB selaku partai yang menaungi.
Menurut Marsono pada saatnya nanti bila syarat PAW sudah terpenuhi maka prosesnya bisa segera dilaksanakan seperti proses PAW dua anggota dewan minggu lalu. Begitu juga dengan posisi wakil ketua DPRD dari PKB yang ditinggalkan Adib belum akan definitif selama partai belum memberikan keputusan.
Marsono berkata “sampai hari ini Adib masih menerima gaji meskipun statusnya tersangka dan ditahan oleh KPK” (13/1)
Namun Marsono enggan menyebutkan nominal pasti berapa gaji yang diterima Adib Makarim.
Sebelumnya Adib Makarim tersandung kasus korupsi dan saat ini sudah ditahan. Posisinya di pimpinan dewan digantikan oleh Ali Masrup sebagai pelaksana tugas. Minggu lalu DPRD sudah melakukan proses PAW terhadap dua anggota dari PDIP dan Hanura. [Amir fatah]