Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Kategori: Berita Nasional

  • Kantor Kementerian Agama Tulungagung Menyebutkan Perlu Adanya Kerjasama Antar Lini Untuk Mengantisipasi Terjadinya Pernikahan Dini Di Tulungagung.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Tulungagung Ahmad Balya mengatakan tinggi kasus pernikahan dini di Tulungagung menjadi PR besar bagi pemerintah daerah. Apalagi menurutnya kasus yang terjadi pada anak usia remaja. Balya mengatakan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan edukasi atau materi di sekolah tentang pernikahan.

    “Selama ini pihaknya bersama penyuluh agama sudah memberikan bimbingan tersebut melalui program BURS Bimbingan usia remaja sekolah,” ujar Balya (20/1)

    Namun hal itu tidak cukup untuk menjangkau seluruhnya. Sehingga dalam hal ini pihaknya berharap nantinya ada regulasi tentang edukasi atau materi khusus di sekolah yang mengajarkan tentang hal tersebut.

    Sementara di beritakan sebelumnya Kantor Kementerian Agama Tulungagung akan kembali menggelar bimbingan usia remaja sekolah (BURS) pada tahun 2023 ini dengan target 8 angkatan atau sekitar 240 remaja. [Ibnu haswi]

  • Forum Komunitas Hijau Tulungagung Berhasil Merakit Sepeda Motor Listrik Secara Mandiri Yang Materialnya Berasal Dari Barang Bekas.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Andreas Andi Setiawan pegiat di Forum Komunitas Hijau mengatakan sepeda motor listrik yang dibuatnya ini sempat ikut dalam lomba yang digelar PLN tahun lalu dan menempati urutan ke 4 se-Indonesia.

    “Komponen pembuatan motor listrik ini berasal dari barang-barang yang sudah tidak terpakai yang dipadukan dengan komponen barang impor,” ucap Andi (20/1)

    FKH juga sudah memamerkan karyanya ini di Dinas Lingkungan Hidup Rabu kemarin. Menurut Andi harga satu sepeda motor listrik ini cukup terjangkau sekitar 20 juta rupiah.

    Kecepatan sepeda motor ini bisa mencapai 65 kilometer per jam sedangkan proses pengisian baterai memakan waktu 3-4 jam untuk jarak tempuh sekitar 45 kilometer.

    Sementara itu Santoso Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung mengapresiasi langkah FKH dalam menciptakan sepeda motor listrik ini. Santoso berharap inovasi ini bisa mempercepat konversi kendaraan dari BBM ke listrik di Tulungagung. [Amir fatah]

  • Bappeda Tulungagung Berharap Masyarakat Ikut Mendukung Upaya Pelestarian Satwa Liar Yang Ada Di Situs Geologi Di Tulungagung.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tulungagung Erwin Novianto mengatakan situs-situs geologi yang ada di Tulungagung bukan hanya sebatas peninggalan bersejarah namun juga menjadi kawasan ekosistem bagi satwa-satwa yang ada di sekitarnya.

    “Contoh Situs geologi Goa Wajakensis yang di sekitarnya masih banyak ditemukan satwa landak liar,” ujar Erwin (20/1)

    Pihaknya berharap masyarakat tidak melakukan perburuan hewan-hewan liar ini karena dapat merusak ekosistem mereka. Justru seharusnya masyarakat ikut menjaga kelestarian situs geologi karena bila kawasannya terjaga maka akan mengundang daya tarik wisatawan.

    Sebelumnya dalam postingan akun Instagram @pesonakitatulungagung pengelola situs Wajakensis masih sering mendapati para pemburu landak liar di sekitar situs. Pengelola situs sudah mengingatkan agar masyarakat tidak berburu landak lagi agar ekosistemnya bisa terjaga. [Amir fatah]

  • Beberapa LSM Di Tulungagung Kecewa Karena DRPD Tulungagung Tidak Menghadirkan Dispendikpora Saat Hearing Terkait Bantuan Siswa Miskin Kamis Pagi.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Maulana Ketua LSM Penyambung Lidah Rakyat mengatakan pihaknya bersama beberapa LSM di Tulungagung menginisiasi hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung untuk menuntut transparansi program Bantuan Siswa Miskin oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

    Namun pihaknya kecewa dengan hearing pagi tadi karena dinas terkait tidak hadir. Maulana juga mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menggelar hearing dan menuding dewan berpihak pada Dispendikpora.

    “Kami hanya meminta adanya laporan yang jelas terkait program BSM karena ada beberapa laporan yang diterimanya program ini belum berjalan maksimal,” kata Maulana (20/1)

    Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan menyebut ketidakhadiran Dispendikpora karena data terkait program BSM belum lengkap. Gunawan berjanji akan mengagendakan ulang hearing ini dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. [Amir fatah]

  • Sampai Saat Ini Belum Semua Desa Di Kabupaten Blitar  Memiliki Kelompok Asuhan Mandiri Tanaman Obat Keluarga (Asman Toga).

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Muhdianto mengatakan  data sampai saat ini  jumlah kelompok asman toga  baru sebanyak 102yang  tersebar di 22 kecamatan. Sehingga belum semua desa terdapat aan toga. Muhdianto menjelaskan

    “Asman toga di Kabupaten Blitar dimulai sejak 20/17 lalu  yang  Seiring berjalannya waktu perkembangan asman toga di Kabupaten Blitar terus berkembang,” ucap Mudianto (20/1)

    Diharapkan jumlah asman toga terus bertambah sehingga pemanfaatan obat keluarga di lingkungan sekitar perlu pelan-pelan dikembangkan yang berdampak baik bagi masyarakat utamanya untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

    Muhdianto memastikan pihakny melalui puskesmas terus melakukan pembinaan kepada kelompok asmantoga di kabupaten Blitar. [Aprilia]

  • Pemdes Plosokandang Berencana Akan Memberikan Sanksi Tegas Kepada Para Pemilik Kos Bila Tidak Mengindahkan Surat Edaran Yang Diberikan Agar Tidak Dijadikan Tempat Mesum.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► kepala Desa Polosokandang Agus Waluya mengatakan  pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi pemilik kos maupaun yang menyewa tempat kos dijakdikan lokasi mesum bia tidak mengindahkan surat edaran dari Pemdes Plosokandang  karena pihaknay geram pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 sudah beberapa kali terjadi pengrebekan tempat kos.

    “Salah satu poin surat edaran itu berbunyi tempat kos yang ada di wilayah Plosokandang harus ada penjaga 24 jam sebagai antisipasi penyalahgunaan tempat Kos,” kata Agus (20/1)

    Selain itu  bagi penyewa kos yang ketahuan disalahgunakan juga akan di tindak tegas salahs atunya yaitu didenda agar bisa memberikan efek jera tidak mengulangi perbuatannya.

    Agus menambahakan  pihaknya memastikan telah meminta kepada RT/RW dan masyarakat desa plosokandang untuk menjaga lingkungannya dari tindakan asusial tersebut. [Anggi wahyu]

  • Seorang kakek Warga Desa Sumberingin Sanankulon Kab.Blitar Ditemukan Membusuk Di Dalam Rumah.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Sutrisno (75) warga Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar ditemukan membusuk meninggal dunia di rumahnya tadi pagi. Korban yang hidup sendirian itu meninggal dunia terbaring kamarnya.

    “Penemuan korban diawali saat lampu rumah korban masih menyala saat matahari sudah bersinar  Tetangga lalu mencari korban sembari mengantar sarapan,” ucap AKP Ahmad Rochan (20/1)

    Karena tak merespon saat dipanggil salah satu tetangga memanggil warga lain untuk mengecek keberadaan korban di kamar melalui ventilasi jendela. Dari situ diketahui Mbah Sutrisno sudah meninggal dunia membusuk di dalam kamarnya.

    Warga lalu masuk ke dalam rumah. Sebagian melapor ke perangkat desa setempat dilanjutkan ke polisi. Dari hasil olah tkp polisi tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

    Rochan menambahkan Mbah Sutrisno dimakamkan keluarga usai kerabat korban membuat surat pernyataan agar peristiwa ini tak dilakukan proses hukum yang disaksikan perangkat desa setempat. [Glorian]

  • Dua Warga Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Diduga Terlibat Peredaran Narkoba. Dalam Kasus Ini Polisi Menyita Lebih Dari Tiga Ribu Butir Pil Dobel L Dari Pelaku.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan E-M laki-laki 30 tahun warga Campurdarat dan M-T laki-laki 34 tahun warga Gondang sampai hari ini masih diperiksa polisi di Polres Tulungagung usai ditangkap Senin lalu karena diduga terlibat peredaran narkoba.

    “Awalnya anggota Satreskoba mendapat informasi dari masyarakat jika diduga ada peredaran narkoba di wilayah Campurdarat,” kata Iptu Mohammad Anshori (19/1)

    Setelah diselidiki pelaku E-M berhasil ditangkap dengan barang bukti tiga ribu butir pil dobel L yang disimpan pelaku di dua botol warna putih satu poket sabu-sabu alat hisap sabu timbangan digital 6 butir pil Alpazrolam dan 1 butir obat Diazepam.

    Dari keterangan pelaku E-M polisi mendapat satu nama pelaku lain yakni M-T yang diduga masih satu jaringan dengan pelaku E-M dan langsung dilakukan penangkapan hari itu juga. M-T ditangkap di wilayah Desa Notorejo Gondang dengan barang bukti 131 butir pil dobel.

    Iptu Mohammad Anshori menambahkan keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tulungagung. Untuk tersangka E-M bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 198 Jo Pasal 98 ayat (2) , (3) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 60 ayat (1) huruf b sub Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

    Sementara untuk tersangka M-T bakal dikenakan Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. [Ayu]

  • Dua Minggu Pertama Di Tahun 2023 Sudah Ada Belasan Permohonan Rekomendasi Dispensasi Nikah Dibawah Umur  Sebagian Diketahui Sudah Hamil.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Sekretaris Pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak  kabupaten Blitar Ana Lyes Setyaningrum membenarkan  data baru di dua minggu pertama tahun 2023 sudah ada 15  permohonan rekom dispensasi nikah untuk anak dibawah usia perkawinan atau dibawah 19 tahun.

    Lyes menjelaskan  dari permohonan dispensasi nikah ini diketahui ada beberapa faktor diantaranya karena pemohon atau anak yang sudah lama berpacaran sehingga orang tua merasa khawatir dan menikahkan anaknya.

    Selain itu ada beberapa faktor lain diantaranya anak sudah tidak mau melanjutkan sekolah ke jenjang SMA  serta beberapa anak dibawah umur yang sudah hamil terlebih dahulu.

    Lyes memastikan pihaknya tidak serta merta langsung menyetujui permohonan rekom dispensasi nikah ini karena mempertimbangkan masa depan anak. Sebisa mungkin pihaknya melakukan mediasi dengan anak maupun keluarga agar bisa menunda hingga usia yang mencukupi.

    “Dari 15 permohonan rekom dispensasi nikah ini 9 permohonan disetujui karena dinilai mendesak dan 6 permohonan ditolak karena pertimbangan lain,” ujar Lyes (19/1)

    Lyes mengakui kasus ini memang memprihatinkan sehingga perlu kerja sama semua pihak baik dari pemerintah sekolah maupun orang tua untuk melakukan penanganan secara bersama agar angka dispensasi nikah bisa ditekan. [Aprilia]

  • Cabor Sepak Bola Sepakbola Kabupaten Blitar Terancam Absen Dari Gelaran Porprov Akibat Minimnya Dukungan Anggaran.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua Askab PSSI Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengatakan sejauh ini belum menerima dukungan anggaran dari Koni terkait persiapan pemain jelang perhelatan Pekan Olahraga provinsi atau Porprov 2023. Hal ini membuat cabor sepakbola terancam absen dari ajang tersebut.

    “Ada selisih paham antara KONI dan Askab PSSI dalam perhelatan Porprov sepakbola,” ucap Fatatoh (19/1)

    Koni menganggap kualifikasi jelang yang dilakukan sebelum Porprov dimulai dianggap kegiatan diluar Porprov sehingga PSSI diminta mencari anggaran secara mandiri.

    Berangkat dari itu PSSI hingga kini belum menyiapkan para pemain. Sebab jika harus menggunakan dana mandiri Fatatoh mengaku angkat tangan dan lebih memilih agar cabor sepakbola absen dalam event olahraga di Sidoarjo Raya tersebut.

    Fatatoh menambahkan pada dasarnya Askab PSSI Blitar memiliki banyak pemain muda yang siap dipanggil untuk menjalani seleksi. Namun itu urung dilakukan sebelum ada kejelasan terkait dukungan anggaran dari KONI. [Glorian]