
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Tulungagung Ahmad Balya mengatakan tinggi kasus pernikahan dini di Tulungagung menjadi PR besar bagi pemerintah daerah. Apalagi menurutnya kasus yang terjadi pada anak usia remaja. Balya mengatakan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan edukasi atau materi di sekolah tentang pernikahan.
“Selama ini pihaknya bersama penyuluh agama sudah memberikan bimbingan tersebut melalui program BURS Bimbingan usia remaja sekolah,” ujar Balya (20/1)
Namun hal itu tidak cukup untuk menjangkau seluruhnya. Sehingga dalam hal ini pihaknya berharap nantinya ada regulasi tentang edukasi atau materi khusus di sekolah yang mengajarkan tentang hal tersebut.
Sementara di beritakan sebelumnya Kantor Kementerian Agama Tulungagung akan kembali menggelar bimbingan usia remaja sekolah (BURS) pada tahun 2023 ini dengan target 8 angkatan atau sekitar 240 remaja. [Ibnu haswi]