Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Kategori: Peristiwa

  • Tiga Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Di Jalan Raya Campurdarat Tulungagung, Selasa Siang

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto mengatakan peristiwa laka lantas ini bermula saat mobil Pajero yang dikemudikan ED perempuan asal Bandung Tulungagung melaju dari timur ke barat pukul 12.00 tadi.

     Sesampainya di simpang tiga sokolimo, Pajero ini oleng ke kanan. 

    Di saat bersamaan muncul mobil Granmax yang dikemudikan AR warga Watulimo Trenggalek dari barat ke timur, kemudian mobil Innova dan sepeda motor Beat di belakangnya.

     Karena jarak sudah terlalu dekat, akhirnya Pajero menabrak Granmax, dan terus melaju hingga menabrak Innova. 

    Sepeda motor beat yang ada di belakangnya pun kaget sehingga menabrak bagian belakang Innova. 

    Triyanto memastikan tidak ada korban jiwa dari kejadian ini. 

    Kendaraan yang terlibat laka selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas Polres Tulungagung dan penanganan kasusnya diserahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

    Reporter : amir fatah

  • 312 KM Jalan Kabupaten Tulungagung Rusak Karena Kendaraan yang Melebihi Muatan dan Hujan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung – Agus Sulistiyono mengatakan, dari hasil survey yang dilakukan oleh Tim Konsultan , dari 1775 Kilometer panjang jalan yang dikelola Kabupaten Tulungagung, ada sekitar 312 kilometer jalan yang mengalami kerusakan . 

    Agus merinci dari 312 kilometer jalan rusak itu, 180 km atau sekitar 10 persen mengalami kerusakan ringan dan 132 km atau 7,4 persen mengalami kerusakan berat . 

    Menurut Agus kondisi jalan yang mengalami kerusakan itu disebabkan karena kondisi jalan yang tergenang air hujan, sehingga ketika dilewati kendaraan aspal akan cepat terkelupas. 

    Selain itu faktor kendaraan yang melebihi muatan juga bisa mempercepat jalan mengalami kerusakan.

    Agus menambahkan, untuk jalan dalam kondisi baik masih ada 66 persen dari total 1775 KM panjang jalan Kabupaten Tulungagung.

    Reporter : anggi wahyu

  • 210 Kendaraan Bermotor Knalpot Brong Terjaring Balap Liar di JLS Tulungagung

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan kendaraan yang terjaring razia ini terdiri dari 208 unit roda dua dan 2 unit roda empat. 

    Sedangkan total pelanggaran dari hasil razia di JLS ini sebanyak 309 kasus, di antaranya 97 kasus STNK, 2 kasus SIM, 208 kasus knalpot brong sepeda motor dan 2 kasus knalpot brong mobil.

     Rata-rata para pelanggar ini masih berusia pelajar. 

    Semua kendaraan yang terjaring ini langsung dibawa ke kantor tilang Satlantas Polres Tulungagung, dan para pelanggar harus mengajak orang tua serta gurunya bila ingin mengambil sepeda motornya. 

    Mereka juga harus membawa knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya. 

    Para pelanggar ini dikenakan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

    Pantauan reporter, para pelanggar yang terjaring mondar mandir di kantor tilang Satlantas, Senin pagi. 

    Mereka membawa serta orang tua dan gurunya untuk mengambil sepeda motor yang diamankan polisi. 

    Salah satu guru di SMP Negeri Tulungagung menyesalkan terjaringnya para siswa ini. 

    Padahal pihak sekolah sudah sering memberikan sosialisasi ke para siswa.

    Reporter : amir fatah

  • Pembebasan Lahan JLS di Kalidawir Tulungagung Belum Tuntas,  Jembatan Penghubung Belum Bisa Dikerjakan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) PPK Pansela 1 Provinsi Jatim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim-Bali Kementerian PUPR Andhika Tommy Ardiansyah mengatakan saat ini progres pembangunan JLS lot 6A dan 6B sudah sekitar 50 persen. 

    Namun Tommy belum bisa mengerjakan jembatan penghubung antara lot 6A dengan 6B, karena masih ada lahan milik warga yang belum dibebaskan. 

    Saat ini total masih ada 7 bidang yang belum tuntas pembebasannya oleh Pemkab Tulungagung. 

    Tommy mengaku panjang jalan di lahan yang belum bebas ini sekitar 1 kilometer lebih, dan seluruhnya di lot 6A. 

    Di titik ini pihaknya belum memulai pengerjaan apapun, padahal dari segi target pengerjaan sudah terlewat, dan akibatnya penyelesaian JLS ini menjadi molor. 

    Sementara itu, saat dihubungi, Kepala Dinas PUPR belum memberikan respon terkait pembebasan lahan JLS ini. 

    Sebelumnya, Pemkab Tulungagung menyiapkan anggaran 30 miliar untuk pembebasan lahan milik warga dan HGU perkebunan yang terdampak pembangunan JLS sepanjang 13 kilometer. 

    JLS ruas ini menghubungkan wilayah Sine sampai batas Blitar.

    Reporter : amir fatah

  • Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Bapak Kandung Di  Kecamatan  Kanigoro   Kabupaten Blitar Dipastikan Tetap Bisa Melanjutkan Sekolah  

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Plt Kepala  UPT  Perlindungan  Perempuan dan Anak Kabupaten  blitar Iin Indira mengatakan pihaknya sudah melakukan penanganan untuk kasus pemerkosaan  anak usia 12 tahun asal kecamatan Kanigoro yang dilakukan oleh bapak kandungnya.

    IIn mengatakan  anak  hanya korban , sehingga hak pendidikan harus tetap diperjuangkan.

    Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan anak ini agar tetap bisa melanjutkan sekolah setelah melahirkan .  

    Koordinasi juga dilakukan agar tidak ada bullying kepada korban saat melanjutkan sekolah. 

    Iin menambahkan , untuk nasib anak yang dilahirkan, pihaknya berkoordinasi dengan dinas sosial untuk diserahkan ke panti asuhan sesuai prosedur yang berlaku karena pihak keluarga tidak ada yang bisa merawat. 

    Ibu korban diketahui bekerja ke luar negeri dan anak masih dibawah umur .

    Iin juga mengatakan selain memastikan hak pendidikan anak serta nasib  bayi yang dilahirkan pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis untuk korban yang dijadwakan akan melahirkan bulan mei mendatang.

    Diberitakan sebelumnya laki laki asal minggirsari yang menghamilinanak  kanduhgnya ini sudah ditangkap polisi .

    Reporter : aprilia

  • Remaja Asal Blitar Sebar Video Bugil Pasar, Ternyata Ini Motifnya

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Remaja 16 tahun asal Kecamatan Udanawu Kab.Blitar dilaporkan pacarnya ke polisi usai menyebarkan video korban tanpa busana ke teman sekolah.

    SPY lelaki 16 tahun asal Kecamatan Udanawu dilaporkan M pacarnya ke polisi usai diduga menyebarkan konten video porno ke teman sekolahnya.

    Motif SPY menyebarkan video M tanpa busana itu didasari rasa cemburu karena M kepergok pergi bersama remaja pria lain.

    Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, laporan ini bermula ketika korban diminta menghadap kepala sekolah oleh guru BK.

    Ketika itu, kepala sekolah mengklarifikasi tentang dua video korban yang tersebar di sejumlah siswa.

    M lalu disarankan untuk menindaklanjuti sebaran video tersebut dengan melapor ke polisi.

    Ada dua video yang tersebar di kalangan pelajar.

    Keduanya memuat tentang konten korban tak mengenakan sehelai busana.

    Sejumlah barang bukti telah disita polisi dalam kasus ini, antara lain satu flashdisk berisi tiga video serta salinan percakapan via chat antara SPY dan M.

    Atas laporan ini, SPY kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum. Ia diduga melanggar pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

    Reporter : glorian

    Selengkapnya Cek di Website Kami https://radiomayangkara.com/, atau Klik Link di Bio

    #mayangkara #radiomayangkara #breakingnews #berita #trending #viral #ekslusif #pemberitaan #blitar #tulungagung #kediri #nganjuk

  • Diduga Kurang Konsentrasi saat Mengemudi, Sebuah Mobil Terlibat Tabrakan dengan Truk Pengangkut Pasir

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (2-4-2023) Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Blitar Malang tepat di Desa Pojok Kecamatan Garum pagi tadi.

    Mobil  yang dikemudikan Kuncoro warga Malang menabrak truk pengangkut pasir dari arah berlawanan.

    Kasatlantas Polres Blitar AKP Mursyid Budi Hartanti  mengatakan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kejadian bermula saat mobil Sigra Putih dengan nomor polisi W 1683 NL melaju dari timur ke barat. 

    Diduga kurang konsentrasi, mobil berjalan ke kanan hingga melewati as jalan.

    Nahas, sebuah mobil itu menabrak truk pengangkut pasir yang berjalan dari arah berlawanan. Akibat kejadian ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan di sejumlah titik. 

    Selain itu, Seorang penumpang mobil sempat menjalani perawatan namun dipastikan mengalami luka ringan.

    Mursid menambahkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sementara akibat kejadian ini, kerugian material yang ditimbulkan ditaksir mencapai dua juta rupiah.

    Reporter : glorian

  • Polres Blitar Kota Menangkap 72 Orang dalam 69 Kasus yang Terjaring dalam Operasi Pekat Selama 2 Pekan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (1-4-2023) Sepanjang periode 17 hingga 28 Maret 2023 jajaran Polres Blitar Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat yang dilaksanakan di wilayah hukumnya. 

    Hasilnya berhasil mengungkap  69 kasus yang ditangani, dan polisi menetapkan 72 orang sebagai tersangka.

    Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono dalam pers rilis di kantornya mengatakan tersangka yang diamankan antara lain 47 orang dalam kasus peredaran miras, 7 tersangka kasus perjudian, 4 orang atas kepemilikan bubuk petasan, 3 tersangka kasus prostitusi, sisanya merupakan tersangka kasus pornografi 1 orang, dan narkoba 10 tersangka.

     Argo menjelaskan, mereka yang ditangkap berdasarkan pengungkapan dan ada juga yang berdasarkan hasil pengembangan petugas. Kegiatan dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

    Argo menambahkan, salah satu kasus yang menonjol yang ditangani Polres Blitar Kota ialah pelimpahan kasus penemuan bayi di wilayah Tulungagung yang menjerat suami seorang kepala desa .

    Reporter : glorian

  • Dua Terdakwa Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi di Tulungagung Divonis Penjara 4 Bulan 15 Hari oleh Majelis Hakim PN Tulungagung

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (1-4-2023) Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis mengatakan dua terdakwa kasus penimbunan BBM masing-masing Priyanto dan M. Juari, divonis penjara 4 bulan 15 hari. 

    Yang membedakan vonis keduanya hanya denda yang dibayarkan, di mana Priyanto diharuskan membayar denda 5 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan, sedangkan M.

    Juari harus membayar denda 3 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim meminta keduanya tetap berada dalam tahanan Lapas Tulungagung. 

    Dalam kasus ini keduanya memiliki peran yang berbeda, Priyanto sebagai pemilik gudang tempat penyimpanan solar, sedangkan M. Juari sebagai sopir truk yang mengangkut solar subsidi untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

    Sebelumnya keduanya ditangkap akhir Nopember 2022. Keduanya membeli BBM jenis solar di SPBU, untuk kemudian dijual kembali ke industri dengan harga yang lebih mahal. 

    Selain keduanya, saat ini masih ada satu terdakwa yang masih menjalani persidangan.

    Reporter : amir fatah

  • Berawal Dari Saling Tantang Di Media Sosial, Belasan Remaja Yang Hendak Duel Perang Sarung Diamankan Polisi

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (1-4-2023) Sebanyak 13 remaja berusia belasan tahun diamankan anggota Polsek Wlingi pada hari Jumat sekira jam sebelas malam.
    Mereka diamankan polisi setelah petugas mendeteksi adanya rencana perang sarung antara dua geng remaja.

    Kapolsek Wlingi Kompol Tamim Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan remaja dari dua kelompok berbeda itu berencana duel perang sarung di lokasi jalan tembus Wlingi.

    Duel antar geng ini bermula dari saling tantang di media sosial. Bahkan duel perang sarung ini juga telah disebarkan melalui media sosial WhatsApp story dalam bentuk flyer atau poster elektronik.

    Polisi yang menggelar patroli mendeteksi kabar tersebut berhasil mengamankan 13 remaja belasan tahun yang sudah mulai berkumpul.

    Dari mereka, polisi turut menyita sepuluh sepeda motor serta sejumlah ponsel. Mereka lalu diamankan di Mapolsek Wlingi untuk dimintai keterangan.

    Tamim menambahkan, para remaja kemudian dibina dengan memanggil orang tuanya. Mereka membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya.

    Reporter : glorian