
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Remaja 16 tahun asal Kecamatan Udanawu Kab.Blitar dilaporkan pacarnya ke polisi usai menyebarkan video korban tanpa busana ke teman sekolah.
SPY lelaki 16 tahun asal Kecamatan Udanawu dilaporkan M pacarnya ke polisi usai diduga menyebarkan konten video porno ke teman sekolahnya.
Motif SPY menyebarkan video M tanpa busana itu didasari rasa cemburu karena M kepergok pergi bersama remaja pria lain.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, laporan ini bermula ketika korban diminta menghadap kepala sekolah oleh guru BK.
Ketika itu, kepala sekolah mengklarifikasi tentang dua video korban yang tersebar di sejumlah siswa.
M lalu disarankan untuk menindaklanjuti sebaran video tersebut dengan melapor ke polisi.
Ada dua video yang tersebar di kalangan pelajar.
Keduanya memuat tentang konten korban tak mengenakan sehelai busana.
Sejumlah barang bukti telah disita polisi dalam kasus ini, antara lain satu flashdisk berisi tiga video serta salinan percakapan via chat antara SPY dan M.
Atas laporan ini, SPY kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum. Ia diduga melanggar pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Reporter : glorian
Selengkapnya Cek di Website Kami https://radiomayangkara.com, atau Klik Link di Bio
#mayangkara #radiomayangkara #breakingnews #berita #trending #viral #ekslusif #pemberitaan #blitar #tulungagung #kediri #nganjuk