
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (1-4-2023) Sepanjang periode 17 hingga 28 Maret 2023 jajaran Polres Blitar Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat yang dilaksanakan di wilayah hukumnya.
Hasilnya berhasil mengungkap 69 kasus yang ditangani, dan polisi menetapkan 72 orang sebagai tersangka.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono dalam pers rilis di kantornya mengatakan tersangka yang diamankan antara lain 47 orang dalam kasus peredaran miras, 7 tersangka kasus perjudian, 4 orang atas kepemilikan bubuk petasan, 3 tersangka kasus prostitusi, sisanya merupakan tersangka kasus pornografi 1 orang, dan narkoba 10 tersangka.
Argo menjelaskan, mereka yang ditangkap berdasarkan pengungkapan dan ada juga yang berdasarkan hasil pengembangan petugas. Kegiatan dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Argo menambahkan, salah satu kasus yang menonjol yang ditangani Polres Blitar Kota ialah pelimpahan kasus penemuan bayi di wilayah Tulungagung yang menjerat suami seorang kepala desa .
Reporter : glorian