
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan kendaraan yang terjaring razia ini terdiri dari 208 unit roda dua dan 2 unit roda empat.
Sedangkan total pelanggaran dari hasil razia di JLS ini sebanyak 309 kasus, di antaranya 97 kasus STNK, 2 kasus SIM, 208 kasus knalpot brong sepeda motor dan 2 kasus knalpot brong mobil.
Rata-rata para pelanggar ini masih berusia pelajar.
Semua kendaraan yang terjaring ini langsung dibawa ke kantor tilang Satlantas Polres Tulungagung, dan para pelanggar harus mengajak orang tua serta gurunya bila ingin mengambil sepeda motornya.
Mereka juga harus membawa knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Para pelanggar ini dikenakan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pantauan reporter, para pelanggar yang terjaring mondar mandir di kantor tilang Satlantas, Senin pagi.
Mereka membawa serta orang tua dan gurunya untuk mengambil sepeda motor yang diamankan polisi.
Salah satu guru di SMP Negeri Tulungagung menyesalkan terjaringnya para siswa ini.
Padahal pihak sekolah sudah sering memberikan sosialisasi ke para siswa.
Reporter : amir fatah