More

    DPMD Tulungagung Menunda Pilkades Di 4 Deda Di Tulungagung Yang Masa Jabatanya Habis Tahun Ini Ke Tahun 2025 Karena Berbenturan Dengan Tahapan Pemilu 2024

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (16-5-2023) Kepala DPMD Tulungagung – Sugiyanto mengatakan , pihaknya memastikan telah menunda rencana Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades untuk 4 Desa di Tulungagung yang masa jabatanya habis pada 27 Desember 2023 . 

    Nantinya Pilkades ke 4 Desa itu akan dilaksanakan pada Pilkades Serentak tahun 2025 mendatang . 

    Sugiyanto menyebut , penundaan Pilkades dilakukan karena berbenturan dengan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung. 

    Selain itu pihaknya juga memutuskan tidak mengajukan anggaran untuk Pilkades di APBD tahun 2023. 

    Sugiyanto menyebut , untuk jabatan Kepala Desa di 4 Desa itu nanti akan digantikan oleh PJ Kepala Desa yang ditunjuk melalui Musyawarah Desa, dan nanti akan diajukan Ke Bupati untuk persetujuannya. 

    Sementara data dari DPMD Tulungagung , 4 Desa itu diantaranya Desa Kauman Kec.Kauman, Desa Gedangan Kec. Karangrejo, Desa Pagerwojo Kec. Pagerwojo dan Desa Tunggangri Kec. Kalidawir .,

    Reporter : Anggi

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img