More

    Seorang Pria Asal Sumbergempol Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Diduga Mengedarkan Narkoba. Polisi Menyita 1.450 Butir Pil Dobel L Dan Sabu-Sabu.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan P-A laki-laki 41 tahun beralamat di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Rabu kemarin ditangkap anggota Satreskoba Polres Tulungagung karena diduga mengedarkan narkoba.

    “Berawal dari informasi masyarakat jika diduga di wilayah Sumbergempol ada transaksi narkoba,” ucap Iptu Mohammad Anshori (13/1)

    Selanjutnya diselidiki hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku P-A saat berada di wilayah Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol Tulungagung.

    Dari pelaku P-A diamankan satu poket sabu 0,61 gram dan 1.450 butir pil dobel L serta barang bukti lainnya berupa pipet kaca alat bong plastik klip handphone dan satu unit sepeda motor.

    Atas perbuatannya pelaku P-A yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tulungagung. Kasus ini masih dalam pengembangan polisi. [Ayu]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img