Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Kategori: Peristiwa

  • Seorang Pria Asal Sumbergempol Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Diduga Mengedarkan Narkoba. Polisi Menyita 1.450 Butir Pil Dobel L Dan Sabu-Sabu.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan P-A laki-laki 41 tahun beralamat di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Rabu kemarin ditangkap anggota Satreskoba Polres Tulungagung karena diduga mengedarkan narkoba.

    “Berawal dari informasi masyarakat jika diduga di wilayah Sumbergempol ada transaksi narkoba,” ucap Iptu Mohammad Anshori (13/1)

    Selanjutnya diselidiki hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku P-A saat berada di wilayah Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol Tulungagung.

    Dari pelaku P-A diamankan satu poket sabu 0,61 gram dan 1.450 butir pil dobel L serta barang bukti lainnya berupa pipet kaca alat bong plastik klip handphone dan satu unit sepeda motor.

    Atas perbuatannya pelaku P-A yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tulungagung. Kasus ini masih dalam pengembangan polisi. [Ayu]

  • Dinas kesehatan kabupaten Blitar memperketat pengawasan chiki Ngebul meski belum ada temuan kasus.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Hingga kini belum ditemukan kasus keracunan camilan chiki. Ngebul di kabupaten Blitar. Nakun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar masih terus memantau peredaran Chiki Ngebul di masyarakat.

    Sehingga pemantauan terus dilakukan bersama puskesmas di masing-masing wilayah menyusul ada tujuh siswa SD di Tasikmalaya dilaporkan mengalami mual,muntah dan begah perut karena campuran nitrogen cair di dalam chiki ngebul itu.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr.Cristine Indrawati mengatakan pihaknya sudah  berkirim surat kepada semua fasilitas layanan kesehatan untuk kewaspadaan pada pasien yang mengalami keluhan  gangguan pencernaan dg riwayat makan chiki ngebul.

    “Kami sudah  berkirim surat kepada semua fasilitas layanan kesehatan untuk  kewaspadaan pada pasien yang mengalami keluhan  gangguan pencernaan setelah makan chiki ngebul,” ujar Cristine Indrawati (13/1)

    Selain itu dinkes  juga bersurat  kepada organisasi perangkat daerah  yang berwenang untuk memperketat pengawasan  terhadap pedagang.

    Cristine menambahkan  dinas kesehatan secara gencar juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan cermat memilih jajanan yang dikonsumsi melalui media sosial.

    Cristine berharap tidak ada temuan kasus keracunan akibat jajanan chiki ngebul ini di kabupaten Blitar. [Aprilia]

  • Hendak Istirahat Usai Mencari Rumput Seharian Warga Desa Tulungrejo Gandusari Ditemukan Oleh Istrinya Tengkurap Meninggal Dunia.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Miseran (51) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar ditemukan meninggal dunia dihadapan Yatemiistrinya. Korban ditemukan meninggal dunia saat mencari rumput di wilayah perhutani pada Rabu (11/1/2023) pada jam 1 siang.

    Iptu Udiyono Kasi Humas Polres Blitar mengatakan berdasarkan hasil keterangan para saksi awalnya Miseran dan Yatemi berangkat mencari rumput pada pagi hari. Keduanya lalu berpisah tempat. Siang harinya Yatemi mencari suaminya untuk istirahat.

    Namun ia malah menemukan Miseran tengkurap tak merespon panggilannya. Ia lalu meminta bantuan tetangganya untuk mengevakuasi jenazah Miseran. Korban lalu dievakuasi ke rumah duka oleh sekitar 15 tetangganya. Sebagian melapor ke polisi.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh Miseran tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuhnya. Korban diduga mengalami kecapekan dan terjatuh tanpa ada yang menolong.

    Jenazah Miseran kemudian dimakamkan oleh keluarga setelah membuat surat pernyataan enggan dilakukan otopsi dengan disaksikan aparat desa setempat. [Glorian]

  • Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tulungagung Mendorong Pemkab Tulungagung Memberikan Saksi Tegas Berupa Pembekuaan Kegiataan Organisasi Kepada Perguruan Silat Di Tulungagung Yang Anggotanya Sering Berbuat Perusakan  Pengeroyokan Dan Tawuran.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua FKDM Tulungagung – Hery Widodo mengatakan pihaknya sebenarnya sudah sejak lama dan berulang kali mengusulkan kepada Bupati Tulungagung untuk memberikan sanksi tegas kepada perguruan pencak silat di Tulungagung yang anggotanya sering melakukan perusakan pengeroyokan dan tawuran.

    Hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera kepada peruguran silat yang anggotanya sering merugikan masyarakat luas dan mengganggu ketertiban umum.

    Hery menyebut “Bupati bisa memberikan sanksi pembekuan itu atau bahkan pembubaran di Tulungagung karena mengganggu ketertiban umum.” Ujar Hery (13/1)

    Sehingga tidak hanya pembinaaan terus menerus setiap ada kasus pertikaian antar anggota perguruan silat yang ada korbannya.

    Sebelumnya  18 anggota perguruan pencak silat di Tulungagung ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan. Bahkan hari ini tadi diadakan Rakor Forkopimda dengan Tokoh Masyarakat Tokoh Agama dan Tokoh Perguruan Pencak Silat menyikapi adanya 2 peristiwa pengeroyokan yang melibatikan perguruan pencak silat awal tahun ini. [Anggi wahyu]

  • Satreskrim Polres Tulungagung Menetapkan MB Pemuda Asal Ngantru Sebagai Tersangka Dugaan Persetubuhan Terhadap Bocah Perempuan Asal Kedungwaru.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih mengatakan ‘MB’ laki-laki 20 tahun asal Kecamatan Ngantru resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap bocah perempuan 11 tahun asal Kedungwaru.

    Tersangka saat ini ditahan di rutan Mapolres Tulungagung. Menurut Retno tersangka sudah mengakui perbuatannya melakukan hubungan intim dengan korban di sebuah kamar kos di Kecamatan Kota pada Rabu dinihari. Pengakuan tersangka dikuatkan juga dengan hasil visum pada kemaluan korban.

    “Korban dan tersangka berkenalan di sebuah aplikasi kencan pada awal Tahun 2023,” Kata Hery Widodo selaku Kuasa Hukum korban

    Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

    Sebelumnya korban dan tersangka menginap di sebuah kos-kosan pada Rabu 11 Januari 2023 dinihari. Di saat korban tidur diduga tersangka melakukan persetubuhan pada korban. [Amir fatah]

  • Demi Keselamatan Dalam Berkendara Di Jalan  Satlantas Polres Tulungagung Meminta Kepada Pemilik Kereta Klinci Agar Tidak Mengoperasionalkan Di Jalan Umum. Satlantas Tulungagung Mengancam Tidak Akan Menilang Saja  Tapi Akan Menindak Pidana.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►  Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan  hari ini pihaknya bersama penagku kebijakan lainya melakukan sosialisasi kepada para pengusaha pembuat dan pengemudi kereta klinci di Tulungagung untuk tidak mengoperasionalkan kereta kelinci itu di Jalan umum lagi.

    “Larangan itu diberlakukan demi keselamatan bagi para seluruh pengguna jalan karena seluruh pengusaha kereta klinci itu tidak laik jalan. Setelah ini kami tidak hanya akan melakukan tilang terhadap pengemudi tetapi bisa melakukan tindakan pidana terhadap pemilik pembuat dan pengemudi,” kata AKP Rahandi. (12/1)

    AKP Rahandi menegaskan  pemilik kereta klinci boleh mengoperasionalkan kereta klinci di wilayah tempat wisata dengan bekerjasama dengan tempat pariwisata.

    Sementara  Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tulungagung Panji Putranto mengatakan pihaknya memastikan untuk kendaraan kereta kelinci tidak laik jalan karena belum melewati uji tipe dan uji berkala.

    Sehingga bila kereta kelinci itu bisa beroperasi harus mengantongi sertifikat atau lulus dari uji tipe dan berkala. [Anggi wahyu]

  • Kapolres Tulungagung Menegaskan Pengurus Perguruan Silat Harus Bisa Memberikan Doktrin Yang Positif Kepada Anggotanya Agar Tidak Sering Membuat Kerusuhan Di Masyarakat.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Forkopimda Tulungagung Kamis pagi menggelar rapat koordinasi dengan pengurus perguruan silat di Tulungagung menyikapi naiknya kasus yang melibatkan oknum perguruan silat di Tulungagung tahun 2022.

    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan pengurus perguruan silat harus mampu mengendalikan anggotanya agar tidak membuat onar di masyarakat. Kapolres mengaku Aparat Penegak Hukum sebenarnya sudah berupaya maksimal agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh oknum anggota perguruan silat.

    Namun selalu saja ada peristiwa kekerasan antar oknum perguruan silat. Untuk itu dalam rakor ini Kapolres sekaligus meminta komitmen dari pengurus perguruan silat di Tulungagung agar sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Tulungagung dan meminimalisir gesekan di antara sesama anggota perguruan silat.

    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto sempat menaikkan nada bicaranya saat memberikan pemahaman kepada pengurus perguruan silat. Kapolres menegaskan aparat pemerintahan di daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas agar masyarakat tidak ikut terdampak dari adanya konflik antar oknum perguruan silat.

    Sebelumnya di minggu pertama Januari 2023 polisi sudah menindak 2 kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat di Kecamatan Kedungwaru dan Gondang. [Amir fatah]

  • 2 Ribu Aset Milik Pemerintah Dan Warga Kota Blitar Di Tahun 2022 Sudah Selesai Disertifikasi Melalui Program PTSL. BPN Kota Blitar Akan Fokus Penyelesaian Sertifikasi Aset Di Tahun 2023

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►  Walikota Blitar Santoso mengatakan sertifikasi ini menjadi bagian penting dari Pemerintah Kota Blitar untuk melindungi aset milik daerah maupun milik pribadi warga Kota Blitar. Penyerahan sertifikasi ini sebagai bentuk penuntasan sertifikat yang kemarin ditahun 2022 yang belum selesai.

    “Saya berharap dengan penyelesaian sertifikasi ini juga diharapkan bisa memudahkan masyarakat Kota Blitar dalam beraktifitas,” ucap Walikota Blitar Santoso (121)

    Kepala BPN Kota Blitar Kusniyati mengatakan sebanyak 2000 aset tanah milik pemerintah dan warga Kota Blitar sudah selesai disertifikasi melalui program pendaftaran tanah sistem lengkap atau PTSL di BPN Kota Blitar pada tahun 2022. 2000 aset itu rinciannya 887 aset tanah milik Pemkot Blitar dan 1 aset wakaf.

    Sedangkan sisanya merupakan aset milik warga Kota Blitar. Penyerahan sertifikat aset tanah milik Pemkot Blitar oleh BPN Kota Blitar dilakukan bertahap dan setelah ini BPN akan berfokus untuk sertifikasi aset di tahun 2023.

    Sementera itu satu diantara warga Kelurahan Bendo Ida mengatakan program PTSL ini membantu masyarakat dalam mengurus sertifikasi aset. [Dinda puspa]

  • Pengunjung Masjid Ar Rahman Kota Blitar Mengeluhkan Parkir Yang Dinilai Terlalu Jauh.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►  Satu diantara pengunjung Masjid Ar Rahman Kota Blitar Heri Warga Kediri mengeluhkan terkait tempat parkir kendaraan pengunjung Masjid Ar Rahman Kota Blitar khusus bus yang terlalu jauh.

    “Parkir yang sudah disediakan di kawasan PIPP Kota Blitar terlalu jauh apalagi saat ini kondisi cuaca yang panas. Sehingga saya memilih untuk memarkirkan kendaraan bus saya di pinggir tepi jalan raung atau depan SMP Negeri 7 Kota Blitar,” ujar Heri (121)

    Menurutnya rata-rata pengunjung masjid merupakan masyarakat yang bertujuan untuk menunaikan ibadah sholat disana sehingga jika parkirnya terlalu jauh maka dirasa memberatkan karena harus jalan atau mengeluarkan uang lagi untuk naik becak.

    Sementara itu Walikota Blitar Santoso mengatakan Pemkot Blitar berupaya mencari solusi mengatasi kepadatan arus lalu lintas di jalan raung Kota Blitar. Sehingga  ada beberapa alternatif  parkir satu diantaranya di PIPP. Sedangkan terkait masih adanya masyarakat yang parkir di pinggir jalan raung menurutnya karena mereka mencari alternatif lokasi parkir yang dekat dengan masjid.

    Sebelumnya Walikota Blitar mencari jalan keluar atas kepadatan parkir pengunjung masjid di halaman Stadion Suprijadi Kota Blitar. Ada beberapa alternatif lokasi parkir diantaranya di PIPP Pasar Ikan dan Waterpark Sumber Udel. [Dinda puspa]

  • Sepanjang Tahun 2022 Belasan Ibu Hamil Di Kabupaten  Blitar Meninggal Dunia  Mayoritas Karena Pre Eklamsi Dan Ada Juga Karena Covid 19.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►  Subko Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar Etti Suryani mengatakan selama tahun 2022 ada 17 kasus ibu hamil meninggal dunia. Dari 17 kasus ini mayoritas karena preeklamsi atau keracunan kehamilan  disusul karena pendarahan  inveksi dan ada yang disebabkan karena terinfeksi covid 19.

    Etti menyatakan bahwa angka ibu hamil meninggal tahun ini lebih signifikan dibanding tahun 2021 yang mencapai  69 kasus ibu hamil yang meninggal dunia 56 diantaranya karena Covid-19. 

    Etti berkata “di tahun 2022  masih ada ibu hamil di Kabupaten Blitar yang meninggal dunia karena Covid-19. Mereka  masih ada yang tidak mau di vaksin dengan berbagai bermacam alasan.” (121)

    Etti berharap ibu hamil bisa memeriksakan kondisi kanduhgan secara rutin dan tetap dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19  meski kasus covid sudah berangsur reda. [Aprilia]