More

    Demi Keselamatan Dalam Berkendara Di Jalan  Satlantas Polres Tulungagung Meminta Kepada Pemilik Kereta Klinci Agar Tidak Mengoperasionalkan Di Jalan Umum. Satlantas Tulungagung Mengancam Tidak Akan Menilang Saja  Tapi Akan Menindak Pidana.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►  Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan  hari ini pihaknya bersama penagku kebijakan lainya melakukan sosialisasi kepada para pengusaha pembuat dan pengemudi kereta klinci di Tulungagung untuk tidak mengoperasionalkan kereta kelinci itu di Jalan umum lagi.

    “Larangan itu diberlakukan demi keselamatan bagi para seluruh pengguna jalan karena seluruh pengusaha kereta klinci itu tidak laik jalan. Setelah ini kami tidak hanya akan melakukan tilang terhadap pengemudi tetapi bisa melakukan tindakan pidana terhadap pemilik pembuat dan pengemudi,” kata AKP Rahandi. (12/1)

    AKP Rahandi menegaskan  pemilik kereta klinci boleh mengoperasionalkan kereta klinci di wilayah tempat wisata dengan bekerjasama dengan tempat pariwisata.

    Sementara  Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tulungagung Panji Putranto mengatakan pihaknya memastikan untuk kendaraan kereta kelinci tidak laik jalan karena belum melewati uji tipe dan uji berkala.

    Sehingga bila kereta kelinci itu bisa beroperasi harus mengantongi sertifikat atau lulus dari uji tipe dan berkala. [Anggi wahyu]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img