Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Kategori: Peristiwa

  • Terdakwa Kasus Narkotika Dijebloskan Ke Penjara Setelah Tidak Kooperatif Saat Menjalani Persidangan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (6-4-2023) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengatakan Selasa kemarin, Jaksa Penuntut Umum melaksanakan perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung untuk memasukkan WNA, terdakwa kasus narkotika asal Kedungwaru Tulungagung, karena dinilai tidak kooperatif saat menjalani persidangan. 

    Menurut Amri, sebelumnya WNA ini tidak ditahan dan berstatus tahanan kota, karena masih mengurusi bayi berusia 3 bulan.

    Namun dalam beberapa kali persidangan, terdakwa tidak hadir di ruang sidang, sehingga akhirnya terdakwa dimasukkan ke Lapas Tulungagung. 

    Saat itu persidangan masuk tahapan pemeriksaan saksi, dan saksi dari kepolisian sudah datang, namun terdakwa malah tidak hadir. 

    Amri menambahkan terdakwa didakwa melanggar pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun.

    Reporter : amir fatah

  • Belasan Rumah  di Dusun Talapan Desa Waung dan Kelurahan Bago Terdampak Angin Puting Mengalami Kerusakan Ringan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Kabid Rehabilitasi Dan Rekonstruksi BPBD Tulungagung – Tofik Priyadi mengatakan. 

    setelah dilakukan asesmen oleh tim BPBD dilapangan hari ini. total ada 15 rumah di dusun talapan Desa Waung. 

    4 rumah di Kelurahan Bago yang tanahnya berada area desa Waung dan Sanggar bakti Pramuka yang berada di desa Beji yang mengalami kerusakan setelah dihantam angin puting beliung pada selasa jam 16.00 WIB kemarin . 

    Tofik menyebut. untuk seluruh bangunan hanya mengalami kerusakan ringan seperti genteng yang berjatuhan terdampak angin kencang dan atap yang tertimpa pohon tumbang .Tofik juga mengatakan . 

    untuk pemberian bantuan material seperti genteng . asbes usuk dan reng. masih menunggu hasil pendataan lebih lengkap. Tofik menyebut paling cepat bantuan baru bisa diberikan pada hari Jumat mendatang.

    Tofik menambahkan. untuk pengerjaan pembersihan dan pemberian bantuan berupa logistik telah dilakukan pada siang tadi oleh Bidang kedaruratan dan Logistik.

    Reporter : anggi wahyu

  • Tersangka Pembunuhan Junjung Sumbergempol Tulungagung Terancam Hukuman Mati Atas Perbuatannya Membunuh Kekasihnya

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pagi tadi MT laki-laki 26 tahun tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap pacarnya di Junjung Sumbergempol dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejari. 

    ‘Menurut Amri tersangka terancam hukuman mati karena dari keterangan tersangka sampai hasil rekonstruksi menunjukkan adanya unsur perencanaan dalam membunuh korban. 

    Motif tersangka membunuh korban karena sakit hati atas ucapan korban saat sedang bermain di salah satu pantai di Trenggalek. 

    Hanya beberapa jam setelah memulangkan korban ke rumahnya saat itu tersangka langsung mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki dari rumahnya dan membawa senjata tajam. 

    Setelah berhasil masuk lewat atap rumah korban tanpa basa basi tersangka langsung menusuk korban 10 kali sampai korban meninggal dunia. 

    Berdasarkan hasil visum korban sudah meninggal dunia pada tusukan ke empat. Setelah dipastikan meninggal tersangka menyetubuhi korban lalu kabur dengan berjalan kaki.

    Amri menambahkan saat ini tersangka dititipkan ke Lapas Tulungagung. Pihaknya dalam waktu dekat akan mendaftarkan perkara ini agar segera disidangkan Pengadilan Negeri Tulungagung. 

    Sebelumnya tersangka membunuh korban AF perempuan 24 tahun pada Senin 19 Desember 2022 dini hari. 

    Korban ditemukan meninggal dunia pagi harinya oleh ayahnya saat akan mengajak sholat subuh.

    Reporter : amir fatah

  • Petugas Gabungan Menemukan Produk Makanan yang Kemasan Penyok atau Rusak Saat Sidak Mamin di Toko Modern Kota Blitar

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Kepala bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar Mohamad Agus Sabtoni mengatakan menjelang hari raya idul Fitri petugas tkp2mo kota blitar melakukan sidak makanan dan minuman ke sejumlah toko modern dan grosir di wilayah Kota Blitar Rabu pagi.  

    dari 2 lokasi yang didatangi petugas menemukan adanya jajanan yang dijual dengan kondisi kemasan yang sudah penyok atau rusak. 

    meski terlihat biasa saja namun kemasan yang sudah rusak  bisa menyebabkan lubang yang tidak terlihat lubang itu menyebabkan makanan yang didalam kemasan itu tercemar.

    selain menemukan kemasan yang rusak petugas juga menemukan jenis makanan produk industri rumah tangga atau PIRT namun di kemasannya terdapat keterangan Depkes atau departemen kesehatan. 

    untuk itu dinas masih akan mengecek terlebih dahulu terkait kebenarannya. 

    Agus menyebut dalam kegiatan ini petugas juga sempat membongkar sebuah parcel untuk di cek tanggal kadaluarsanya dan hasilnya semua masih aman. 

    Agus meminta untuk makanan yang kemasannya penyok atau rusak untuk ditarik dari display atau jika memungkinkan dikembalikan ke distributornya.

    Reporter : dinda puspa

  • Polres Blitar Kota Membongkar Pabrik Peracikan Bubuk Peledak Dengan Total Barang Bukti Setengah Kwintal Serbuk Petasan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Sebuah pabrik peracikan bubuk petasan berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Blitar Kota usai meringkus LK (27) pemuda berdomisili di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu. 

    Praktik peracikan bubuk peledak ini dilakukan LK dari dalam kamarnya.

    Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan penggerebekan ini bermuka saat LK didapati bertransaksi obat mercon di daerah Desa Kolomayan Wonodadi dengan barang bukti empat kantong plastik dengan berat masing-masing setengah kilogram. 

    Usai penangkapan ini polisi lanjut menggeledah rumah LK di Udanawu.

    Hasilnya polisi mendapati obat mercon baik dalam bentuk telah tercampur maupun berupa bahan mentah dengan berat total 50,4 kilogramsumbu timbangan maupun sejumlah barang penunjang lainnya termasuk sebuah ponsel dan sepeda motor. 

    Kepada polisi LK mengaku proses penjualan dilakukan dengan sistem cash on delivery atau COD.

    LK kini ditahan di Mapolres Blitar Kota. Akibat perbuatannya LK dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 1951.

    Reporter : glorian

  • Dua CJH Tulungagung Terancam Batal Berangkat Haji Karena Belum Divaksin Covid-19 Sama Sekali

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung Didik Eka mengatakan sampai kemarin masih ada dua calon jemaah haji Tulungagung yang belum pernah divaksin Covid-19. 

    Didik menyebut mereka terancam batal berangkat haji tahun ini karena waktu yang tidak cukup untuk sampai pada dosis ketiga sebagai syarat perjalanan haji. 

    Namun menurut Didik kedua CJH ini masuk kuota cadangan yang artinya bisa berangkat haji bila ada CJH dari kuota utama yang mundur atau batal berangkat. 

    Didik menjelaskan pemberian vaksin Covid-19 tidak bisa dilakukan dengan jeda waktu yang singkat. 

    Dari dosis pertama ke dosis kedua jeda waktunya 21 hari kemudian dari dosis kedua ke dosis ketiga jedanya tiga bulan. 

    Didik melihat sebenarnya masih ada waktu bagi dua CJH ini untuk bisa divaksin sampai dosis ketiga tapi waktunya sangat mepet dengan keberangkatan haji. Bila sampai minggu ini belum juga divaksin maka akan batal berangkat karena syarat vaksinasi tidak terpenuhi. 

    Sebelumnya Dinkes Tulungagung akan menggelar pemeriksaan kesehatan tahap kedua bagi 1.259 CJH Tulungagung. Data ini berdasarkan kuota CJH yang diterima dari Kemenag Tulungagung.

    Reporter : amir fatah

  • HR, Pria Asal Gondang Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Rumah Kos, Selasa Pagi

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan HR laki-laki 68 tahun warga Desa Sidomulyo Kecamatan Gondang Tulungagung ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sembung Tulungagung, Selasa pagi tadi. 

    Anshori menjelaskan jenazah korban ditemukan pertama kali oleh saksi yang sedang melintas di sekitar kamar kos korban dan mencium bau busuk. 

    Setelah di cek, saksi mendapati korban dalam posisi terlentang dan sudah meninggal dunia. Saksi lantas langsung menghubungi pemilik kos dan melaporkan peristiwa ini ke polisi. 

    Anshori menambahkan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit.

    Reporter : ayu

  • Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Jumlah Penumpang di Terminal Gayatri di Tulungagung Masih Cenderung Landai

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Koordinator Satpel Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung Dukut Siswantoyo mengatakan , dari awal bulan ramadhan sampai saat ini , untuk jumlah penumpang yang berangkat dan datang di terminal gayatri Tulungagung rata-rata setiap hari mencapai 2 ribu penumpang, dan untuk akhir pekan berkisar 3 ribu penumpang  saja. 

    Dukut menyebut untuk lonjakan penumpang di terminal gayatri kemungkinan besar akan terjadi ketika mendekati arus mudik lebaran tahun ini .

    Dukut menambahkan , untuk operasional Bus AKAP dan AKDP di terminal gayatri Tulungagung setiap harinya sekitar 260 armada bus.

    Reporter : anggi wahyu

  • BBM Bersubsidi Ditimbun dan Dijual Lebih Mahal, Direktur PT. Dina Raya Internusa Dituntut 6 Bulan Penjara 

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengatakan Nazrat, Direktur PT Dina Raya Internusa yang terjerat kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dituntut pidana 6 bulan penjara dan denda 5 juta rupiah subsider 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

    Amri menjelaskan, terdakwa dijerat dengan Pasal 40 ke 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja junto pasal 55 KUHP. 

    Kasus yang menjerat terdakwa merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan 2 terpidana lain yang sudah divonis minggu lalu. 

    Barang bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini di antaranya tiga unit mobil yang kemudian dikembalikan ke pemiliknya Priyanto, terpidana dalam kasus yang sama. 

    Sedangkan BBM yang berhasil diangkut dirampas untuk negara.

    Sebelumnya, Nopember tahun lalu, polisi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan Nazrat dan dua anak buahnya. 

    Solar yang dibeli dari SPBU, dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.

    Reporter : amir fatah

  • Sejumlah Pedagang Sayur di Pasar Wlingi Kabupaten Blitar Minta Direlokasi Karena Mengaku Menerima Intimidasi dari Sejumlah Oknum

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Suhud Jatmiko satu diantara pedagang  sayur di pasar Wlingi Kabupaten Blitar mengaku  sejumlah pedagang menerima berbagai intimidasi dari oknum petugas di pasar.  

    Bentuk  intimidasi yang diterima  diantaranya para pedagang diminta untuk tanda tangan di kertas kosong serta memberikan KTP dan KK kepada oknum petugas pasar.

    Hal itu dianggap sebagai bentuk intimidasi karena tidak semua pedagang sayur dimintai tanda tangan di kertas kosong. 

    Perlakuan ini diakuinya  membuat para pedagang sayur yang berjualan di pasar Wlingi merasa tidak tenang karena selama ini para pedagang sayur di pasar Wlingi hanya mengetahui bahwa penyerahan KTP dan KK tersebut untuk pendataan jumlah pedagang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar.

    Dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Eka Purwanta memastikan tidak ada intimidasi dari petugas pasar. 

    Pendataan memang sempat dilakukan untuk memastikan apakah pedagang masih tetap ingin berjualan disitu atau tidak namun tidak ada intimidasi. 

    Terkait permintaan relokasi eka memastikan semua sudah berproses namun membutuhkan waktu.

    Reporter : aprilia