
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-4-2023) Suhud Jatmiko satu diantara pedagang sayur di pasar Wlingi Kabupaten Blitar mengaku sejumlah pedagang menerima berbagai intimidasi dari oknum petugas di pasar.
Bentuk intimidasi yang diterima diantaranya para pedagang diminta untuk tanda tangan di kertas kosong serta memberikan KTP dan KK kepada oknum petugas pasar.
Hal itu dianggap sebagai bentuk intimidasi karena tidak semua pedagang sayur dimintai tanda tangan di kertas kosong.
Perlakuan ini diakuinya membuat para pedagang sayur yang berjualan di pasar Wlingi merasa tidak tenang karena selama ini para pedagang sayur di pasar Wlingi hanya mengetahui bahwa penyerahan KTP dan KK tersebut untuk pendataan jumlah pedagang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar.
Dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Eka Purwanta memastikan tidak ada intimidasi dari petugas pasar.
Pendataan memang sempat dilakukan untuk memastikan apakah pedagang masih tetap ingin berjualan disitu atau tidak namun tidak ada intimidasi.
Terkait permintaan relokasi eka memastikan semua sudah berproses namun membutuhkan waktu.
Reporter : aprilia