Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Penulis: admin

  • Dalam Sehari Empat Warga Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Diduga Menjadi Pengedar Narkoba Dan Saat Ini Masih Menjalani Pemeriksaan Di Polres Tulungagung.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh. Anshori mengatakan ‘AK’ laki-laki 40 tahun warga Pagerwojo ‘AA’ laki-laki 22 tahun warga Sumbergempol ‘SR’ laki-laki 38 tahun warga Kelurahan Panggungrejo dan ‘MP’ laki-laki 24 tahun warga Kelurahan Karangwaru Kecamatan Tulungagung. Sampai hari ini masih dalam proses penyidikan di Polres Tulungagung atas dugaan kasus narkoba.

    “Awalnya kami menerima informasi jika diduga ada peredaran narkoba di wilayah Tulungagung Kota. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku. Kami melakukan penangkapan yang berlangsung dari hari Senin 9 Januari lalu.” Kata Iptu Moh. Anshori. (12/1)

    Saat itu polisi terlebih dulu menangkap ‘AK’ dan ‘SR’ di wilayah Tulungagung Kota dan dari keterangan keduanya diduga ada pelaku lain yang terlibat jaringannya sehingga dilakukan pendalaman dan akhirnya polisi berhasil menangkap dua pelaku lain yakni ‘AA’ dan ‘MP’ pada hari itu juga.

    Dari keempat pelaku itu polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya alat hisap sabu, sebuah pipet isi sabu, 1 pack plastik klip untuk bungkus sabu, 11 butir pil Alprazolam, sedotan korek api, 81 butir pil dobel L yang disimpan dalam bungkus bekas rokok dan tiga handphone.

    Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tulungagung. [Ayu]

  • Kajari Tulungagung memastikan 2 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani akan tuntas tahun ini.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis mengatakan pihaknya terus berupaya mengakselerasi penanganan 2 kasus dugaan korupsi di Tulungagung masing-masing kasus dugaan penyelewengan anggaran desa di Batangsaren Kauman dan pengadaan alat musik gamelan di Dispendikpora.

    “Saat ini Kejari masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jatim agar segera melakukan audit kerugian negara dalam kasus ini. Kami menargetkan kedua kasus ini bisa tuntas tahun ini dan segera diproses ke persidangan.” Ujar Muchlis. (12/1)

    Muchlis menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik kasus di Batangsaren maupun Dispendikpora.

    Diberitakan sebelumnya Kejari masih memiliki tanggungan 2 kasus dugaan korupsi di Tulungagung. Kasus di Batangsaren berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran desa sedangkan kasus di Dispendikpora berkaitan dengan pengadaan alat musik gamelan untuk sekitar 21 sekolah di Tulungagung. [Amir fatah]

  • 90 Orang Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Kota Blitar Tidak Lolos Untuk Mengikuti Tahap Selanjutnya Tes Wawancara. Dari 90 Orang Itu 30 Orang Tidak Hadir Sedangkan Sisanya Karena Hasil Nilai Tes Tulisnya Tidak Memenuhi.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM Rangga Bisma Aditya berkata “Dari 272 calon petugas PPS pemilu 2024 yang datang mengikuti tes CAT di gedung SMPN 3 Kota Blitar ada 90 orang yang dinyatakan gugur” (12/1)

    90 orang yang gugur itu 30 diantaranya karena tidak hadir saat tes tulis digelar sedangkan sisanya dinyatakan gugur karena tidak lolos passing grade secara nilai kurang. Sehingga yang lolos untuk mengikuti tes selanjutnya wawancara berjumlah 182 orang. Dari 182 orang calon anggota PPS itu nantinya akan diambil 63 orang.

    Sebelumnya 30 orang calon anggota PPS pemilu 2024 dinyatakan gugur karena tidak hadir mengikuti seleksi tes tulis. 30 orang itu tidak hadir tanpa alasan. [Dinda puspa]

  • PMI Asal Kanigoro Kabupaten Blitar Yang Bekerja Di Hongkong Dipulangkan 13 Januari Besok Karena 2 Tahun Sakit Hingga Lumpuh.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  Afridawati  40  tahun warga Kelurahan, Kecamatan Kanigoro. Jumat 13 januari besok dipulangkan ke Blitar karena menderita penyakit TBC miningitis dan paru-paru. Kondisinya sekarang dalam keadaan lumpuh.

    Kata Yopie “Sebenarnya PMI ini Sakit sejak 2021 lalu namun karena kondisi yang belum stabil maka baru bisa dipulangkan saat ini.” (12/1)

    Yopie menjelaskan  PMI ini awalnya berhenti kerja di Hongkong sejak November 2020 dan mengajukan repatriasi pemulangan KJRI Hongkong 18 Maret 2021  namun pemulangan tidak bisa dilakukan karena kondisi sakit.

    Yopie menambahkan pihaknya akan melakukan penjemputan di Juanda Surabaya pada 13 Januari 2023 besok. Pihaknya melakukan Koordinasi dengan KJRIBP2MIUPT Disnaker Provinsi Dinkesdan  menggunakan ambulan RSUD Wlingi yang akan didampingi tenaga medis.

    Sebelumnya Afridawati sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit Conde de Sao Januario Makau. [Aprilia]

  • Diduga Melakukan Rudapaksa Terhadap Bocah Perempuan Berusia 11 Tahun Di Tulungagung ‘MB’ Pemuda Berusia 20 Tahun asal Ngantru Ditangkap Keluarga Dan Dilaporkan Kepada Polisi Pada 12 Januari Sekitar Jam 12.17 Malam.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Advokat Korban Rudapaksa – Hery Widodo mengatakan  pihaknya memastikan telah melaporkan kejadian dugaan Rudapaksa yang dilakukan oleh terduga pelaku ‘MB’ Pemuda berusia sekitar 20 tahun kepada korban bocah perempuan berusia 11 tahun pada 12 Januari 2023 sekitar jam 00.17 dini hari tadi.

    “Kejadian bermula pada tanggal 11. Terungkapnya dugaan rudapaksa ini setelah keluarga korban mencari dan memergoki korban bersama pelaku jam 8 pagi di daerah pinka tulungagung, Tetapi pelaku langsung membawa kabur korban. Pada jam 7 malam keluarga korban meminta shareloc kepada korban lalu menjemput sekaligus menginterogasi pelaku ‘MB’.” Kta Hery (12/1)

    Selain itu saat ditanya oleh pihak keluarga,  korban menyebut awalnya hanya tertidur di Kos yang di sewa tersangka ‘MB’ setelah diajak jalan-jalan malam hari. Namun saat bangun sekitar jam 3 tanggal 11 dini hari korban mengaku sudah dalam keadaan setengah telanjang di bagian bawah.

    Sementara saat ditanya ‘MB’ menyangkal tuduhan rudapaksa itu walaupun telah ditemukan foto telanjang setengah badan korban di HP ‘MB’.

    Menurut Hery terduga pelaku mengakui kalau dirinya hanya memotret korban untuk koleksi pribadi. Hery juga mengatakan untuk menguatkan peristiwa rudapaksa itu korban lanngsung di Visum di RS Bhayangkara Tulungagung. Hery juga mengatakan  pihaknya melaporkan terduga pelaku karena dinilai melanggar UU Perlindungan Anak.

    Sementara pantauan reporter di Mapolres Tulungagung tadi malam korban juga didampingi oleh anggota Polsek Kedungwaru dan anggota Koramil Kedungwaru beserta beberapa warga sekitar juga ikut mendampingi proses pelaporan atas peristiwa itu. [Anggi wahyu]

  • Kasus Cerai Gugat Oleh Istri Kepada Suami Mendominasi Kasus Perceraian Di Kabupaten Tulungagung Di Tahun 2022.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Humas Pengadilan Agama Tulungagung Kelas I-A Huda Najaya mengatakan berdasar data yang tercatat di tahun 2022 mulai Januari hingga Desember pihaknya menerima 1.979 kasus cerai gugat atau istri menggugat cerai suami.

    Huda berkata “Kasus cerai gugat di setiap tahunnya memang mendominasi kasus perceraian dibanding cerai talak. Jika dirata-rata setiap bulannya ada 150’an perkara cerai gugat yang masuk ke Pengadilan Agama Tulungagung. Paling banyak di bulan Juni tercatat 199 perkara sementara bulan Oktober paling sedikit perkara cerai gugat yang masuk sekitar 130 perkara.” (11/1)

    Untuk faktornya menurut Huda ada beberapa seperti ekonomi hingga adanya orang ketiga. Huda menambahkan selain cerai gugat pihaknya juga menangani cerai talak yakni perkara cerai dimana suami menggugat istri. Di tahun 2022 kasus cerai gugat sekitar 784 kasus. [Ayu]

  • Sebuah Rumah Di Kaweron Terbakar Usai Istri Pemilik Rumah Lupa Mematikan Kompor Saat Keluar Rumah Bayar Tagihan Listrik.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Investigasi dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Pemkab Blitar Tedi Prasojo mengatakan pihaknya menerima laporan peristiwa kebakaran pada Selasa (1012023) sekira jam setengah tiga sore. Kebakaran tersebut terjadi di rumah Nurohman di Desa Kaweron Kecamatan Talun.

    Tiba di lokasi kejadian petugas pemadam kebakaran segera melakukan pembasahan. Dibantu warga setempat sejumlah benda berharga milik Nurohman turut dikeluarkan. Berkat kerjasama ini pula api berhasil dipadamkan dalam tempo setengah jam.

    Sementara itu dari hasil pengakuan pemilik rumah kebakaran dipicu ketika istri Nurohman memasak air di kompor gas dan lupa mematikannya ketika keluar rumah untuk membayar tagihan listrik. Tedi memastikan tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

    “Berdasarkan pengakuan pemilik rumah kerugian materi yang timbul akibat kebakaran itu ditaksir mencapai dua puluh juta rupiah.” Ucap Tedi (11/1) [Glorian]

  • Dinkes Tulungagung mengakui sistem digitalisasi satu data yang dikembangkannya akan diadopsi oleh Kemenkes.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung dr. Kasil Rokhmad mengatakan pihaknya mengembangkan sistem satu data dalam pendataan informasi kesehatan masyarakat.

    “Selama ini petugas kesehatan hanya sibuk pada pendataan manual dengan cara ditulis.” Ujar Kasil (11/1)

    Hal ini dinilai tidak efisien belum lagi antara satu data dengan data lainnya tidak sinkron. Pihaknya berharap sistem satu data ini tidak ada lagi tumpang tindih data informasi kesehatan masyarakat. Kemudian saat kunjungan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes ke Dinkes Tulungagung kemarin ternyata Dirjen mengapresiasi sistem satu data ini dan berencana menduplikasi sistem ini untuk diterapkan di daerah-daerah lain.

    Kasil menargetkan seluruh fasyankes di Tulungagung baik rumah sakit puskesmas sampai bidan desa harus menerapkan pendataan secara digital per 1 Februari 2023. [Amir fatah]

  • Satlantas Polres Blitar Kota menunggu petunjuk Mabes Polri terkait wacana penindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiarto mengakui isu kembalinya penindakan tilang secara manual berhembus menyusul kebijakan Kapolri yang mewajibkan tilang dilakukan secara elektronik. Isu ini berhembus seiring banyaknya pelanggar yang mencari celah untuk mengelabuhi petugas salah satunya dengan mengganti plat nomor.

    Mulya berkata “Meski isu ini berhembus kencang namun pelaksanaan tilang di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih menggunakan sistem elektronik. Pengendara usia remaja dan muda masih mendominasi jumlah pelanggaran yang tertangkap secara elektronik.” (11/1)

    Menurutnya para pemuda cenderung mengabaikan aturan lalu lintas seiring penggunaan tilang elektronik. Beberapa kali dirinya menemukan para pemuda enggan mengenakan helm saat berkendara terutama ketika malam tiba.

    Mulya mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan pribadi dan bukan karena takut dengan kehadiran petugas kepolisian. [Glorian]

  • Bawaslu Tulungagung Akan Memanggil KPU Tulungagung Untuk Melakukan Klarifikasi Terkait Adanya Rekomendasi Anggota PPS Dari Kepala Desa  Setelah Polemik Itu Mencuat Ke Publik.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► ketua Bawaslu Tulungagung – Fayakun mengatakan  pihaknya memastikan akan memanggil KPU Tulungagung secara resmi untuk melakukan klarifikasi terkait adanya rekomendasi anggota PPS dari Kepala Desa yang disampaikan kepada KPU Tulungagung setelah adanya polemik rekomendasi itu mencuat atau ramai di publik.

    Fayakun menyebut “Kami belum bisa memastikan kapan akan memanggil KPU terkait klarifikasi tersebut karena masih harus melakukan rapat bersama komisioner Bawaslu  akankah dipanggil menunggu proses seleksi PPS selesai atau sebelum itu.” Ucap Fayakun. (11/1)

    Fayakun menyebut pihaknya saat ini juga telah melakukan investigasi terakit dengan adanya rekomendasi tersebut.

    Fayakun menambahkan  bila nanti ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan proses seleksi maka pihaknya tentu akan meminta kepada KPU Tulungagung untuk segera mengganti. Namun bila yang melanggar ada oknum-oknum yang tidak berkaitan dengan tupoksi bawaslu maka pihaknya akan melimpahkan peada pihak yang berwenang. [Anggi wahyu]