More

    Dalam Sehari Empat Warga Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Diduga Menjadi Pengedar Narkoba Dan Saat Ini Masih Menjalani Pemeriksaan Di Polres Tulungagung.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh. Anshori mengatakan ‘AK’ laki-laki 40 tahun warga Pagerwojo ‘AA’ laki-laki 22 tahun warga Sumbergempol ‘SR’ laki-laki 38 tahun warga Kelurahan Panggungrejo dan ‘MP’ laki-laki 24 tahun warga Kelurahan Karangwaru Kecamatan Tulungagung. Sampai hari ini masih dalam proses penyidikan di Polres Tulungagung atas dugaan kasus narkoba.

    “Awalnya kami menerima informasi jika diduga ada peredaran narkoba di wilayah Tulungagung Kota. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku. Kami melakukan penangkapan yang berlangsung dari hari Senin 9 Januari lalu.” Kata Iptu Moh. Anshori. (12/1)

    Saat itu polisi terlebih dulu menangkap ‘AK’ dan ‘SR’ di wilayah Tulungagung Kota dan dari keterangan keduanya diduga ada pelaku lain yang terlibat jaringannya sehingga dilakukan pendalaman dan akhirnya polisi berhasil menangkap dua pelaku lain yakni ‘AA’ dan ‘MP’ pada hari itu juga.

    Dari keempat pelaku itu polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya alat hisap sabu, sebuah pipet isi sabu, 1 pack plastik klip untuk bungkus sabu, 11 butir pil Alprazolam, sedotan korek api, 81 butir pil dobel L yang disimpan dalam bungkus bekas rokok dan tiga handphone.

    Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tulungagung. [Ayu]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img