
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Afridawati 40 tahun warga Kelurahan, Kecamatan Kanigoro. Jumat 13 januari besok dipulangkan ke Blitar karena menderita penyakit TBC miningitis dan paru-paru. Kondisinya sekarang dalam keadaan lumpuh.
Kata Yopie “Sebenarnya PMI ini Sakit sejak 2021 lalu namun karena kondisi yang belum stabil maka baru bisa dipulangkan saat ini.” (12/1)
Yopie menjelaskan PMI ini awalnya berhenti kerja di Hongkong sejak November 2020 dan mengajukan repatriasi pemulangan KJRI Hongkong 18 Maret 2021 namun pemulangan tidak bisa dilakukan karena kondisi sakit.
Yopie menambahkan pihaknya akan melakukan penjemputan di Juanda Surabaya pada 13 Januari 2023 besok. Pihaknya melakukan Koordinasi dengan KJRIBP2MIUPT Disnaker Provinsi Dinkesdan menggunakan ambulan RSUD Wlingi yang akan didampingi tenaga medis.
Sebelumnya Afridawati sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit Conde de Sao Januario Makau. [Aprilia]