
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (16-5-2023) Kepala DPMD Tulungagung – Sugiyanto mengatakan , pihaknya memastikan telah menunda rencana Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades untuk 4 Desa di Tulungagung yang masa jabatanya habis pada 27 Desember 2023 .
Nantinya Pilkades ke 4 Desa itu akan dilaksanakan pada Pilkades Serentak tahun 2025 mendatang .
Sugiyanto menyebut , penundaan Pilkades dilakukan karena berbenturan dengan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
Selain itu pihaknya juga memutuskan tidak mengajukan anggaran untuk Pilkades di APBD tahun 2023.
Sugiyanto menyebut , untuk jabatan Kepala Desa di 4 Desa itu nanti akan digantikan oleh PJ Kepala Desa yang ditunjuk melalui Musyawarah Desa, dan nanti akan diajukan Ke Bupati untuk persetujuannya.
Sementara data dari DPMD Tulungagung , 4 Desa itu diantaranya Desa Kauman Kec.Kauman, Desa Gedangan Kec. Karangrejo, Desa Pagerwojo Kec. Pagerwojo dan Desa Tunggangri Kec. Kalidawir .,
Reporter : Anggi