
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (6-4-2023) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengatakan sejak kemarin empat orang ahli kesenian dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta melakukan pemeriksaan ke 33 SD-SMP penerima alat musik gamelan.
Menurut Amri pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Amri menyebut hasil pemeriksaan nantinya dijadikan sebagai salah satu acuan dalam penentuan nilai kerugian negara dalam kasus ini.
Amri menjelaskan pihaknya sudah bersurat ke BPKP untuk segera melakukan audit nilai kerugian negara.
Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Saksi yang sudah diperiksa sekitar belasan orang.
Sebelumnya, Kejari Tulungagung memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan oleh Dispendikpora Tulungagung pada tahun 2020.
Estimasi kerugian negara dalam kasus ini lebih dari 500 juta rupiah.
Reporter : amir fatah
Tinggalkan Balasan