
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (6-4-2023) Kepala bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar Mohamad Agus Sabtoni mengatakan dinkes kota blitar melakukan pengawasan obat obat yang dijual di toko modern kota Blitar dan hasilnya petugas masih menemukan adanya obat berlabel biru yang dijual di minimarket di kota blitar.
seharusnya obat berlabel biru tidak boleh dijual di minimarket.obat berlabel biru itu hanya boleh diperjualbelikan di apotek atau dengan pengawasan apoteker.
Sementara di minimarket setiap orang dapat dengan mudah mengambil dan mengkonsumsinya sehingga pihaknya meminta agar pihak minimarket untuk menurunkannya dari display.
pihaknya juga meminta agar masyarakat lebih waspada dalam memilih obat yang akan dikonsumsi.
Agus menambahkan pengawasan ini bertujuan untuk menyelamatkan konsumsi masyarakat secara ilegal dan sudah menjadi tugas bersama untuk saling mengingatkan.
Reporter : dinda puspa