Pendaftaran seleksi PPPK Kota Blitar diperpanjang sampai 4 hari kedepan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Blitar — Kusno mengatakan, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kota Blitar gelombang kedua diperpanjang sampai 4 hari kedepan.
Perpanjangan ini dilakukan sesuai instruksi dari panitia seleksi nasional atau Panselnas dan daerah wajib mengikutinya.
Meski begitu, pihaknya mengimbau agar calon pelamar tidak menunda untuk melakukan pendaftaran maupun mengumpulkan berkas persyaratan karena dikhawatirkan di detik detik menjelang penutupan server mengalami eror karena banyak yang mengakses.
Seperti diketahui, formasi PPPK tahun ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Berbeda dari rekrutmen CPNS yang bisa diikuti siapa saja, sehingga untuk masyarakat umum yang tidak memiliki pengalaman kerja di sebuah instansi pemerintah tidak masuk kualifikasi pelamar PPPK.
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara