Dua SD negeri di Kabupaten Blitar tahun depan akan disatukan dengan SD lain karena minimnya siswa dan terdampak pembangunan kantor kecamatan.
Deni Setiawan —- Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengatakan dua SD negeri yang tahun 2025 telah mendapatkan SK merger atau penyatuan di antaranya SD Negeri 1 Satreyan di Kecamatan Kanigoro dan SD Negeri 3 Pojok di Kecamatan Garum.
Deni menjelaskan, untuk SD Negeri 1 Satreyan akan disatukan dengan SD Negeri 2 Satreyan karena bangunan sekolahnya terdampak proyek strategis pemkab untuk pembangunan kantor kecamatan Kanigoro.
Sementara SD Negeri 3 Pojok saat ini sudah tidak memiliki siswa dan pilihannya bisa disatukan dengan SD Negeri 1 atau SD Negeri 2 Pojok.
Deni menambahkan, selain pemindahan siswa pihaknya juga akan mendistribusikan tenaga pendidik yang ada di dua SD ini sambil menunggu penamaan baru sekolah setelah disatukan.
Reporter : Glorian
#radioblitar #radiomayangkara