Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

SEMBILAN ASN KEBUPATEN BLITAR AJUKAN IZIN CERAI AKIBAT PERSELISIHAN TERUS-MENERUS

Langlangkotaradiomayangkara.► Sembilan ASN kabupaten Blitar mengajukan izin cerai yang dipicu faktor perselisihan terus menerus

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar Budi Hartawan mengatakan mulai Januari hingga pertengahan Juli 2024, ada sembilan ASN di lingkup Pemkab yang mengajukan persetujuan gugatan perceraian ke Bupati. Budi menjelaskan sesuai ketentuan ASN yang akan mengurus perceraian harus meminta izin kepada kepala daerah.

Budi mencatat, dari 9 pengajuan izin cerai ini 6 ASN berstatus tergugat dan 3 ASN sebagai penggugat. Budi memastikan seluruh pengajuan ini sudah diproses dan sebagian sudah mendapat surat keputusan Bupati. Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan dan mediasi faktor pemicu perceraian di kalangan ASN ini berasal dari perselisihan secara terus menerus dengan pasangannya, terutama masalah ekonomi. Dari faktor ini muncul permasalahan lain seperti ketidakharmonisan hingga keberadaan orang ketiga.

Budi menambahkan, Data di tahun 2023 ada 18 pengajuan izin cerai ASN ke Pemkab Blitar.

Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara #ASNBlitar #IzinCerai #PerselisihanRumahTangga #BeritaBlitar #HukumASN #PNS #KasusPerceraian #BeritaTerkini

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *