Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

KPU TULUNGAGUNG: PULUHAN RIBU DATA PEMILIH TIDAK MEMENUHI SYARAT UNTUK PILKADA 2024

Langlangkotaradiomayangkara.►KPU Tulungagung mencatat puluhan ribu data pemilih tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data pada untuk Pilkada 2024

Anggota KPU Tulungagung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dewa Aditya mengatakan, setelah menyelesaikan proses input data hasil Coklit di Tulungagung, pihaknya mencatat total 30 ribu pemilih yang dinyatakan Tidak Meneuhi syarat (TMS) dan ada 16 ribu pemilih dilakukan perubahan elemen data.

Dewa menyebut, 30 ribu pemilih yang TMS itu disebabkan beberapa faktor diantaranya karena meninggal dunia, pindah domisili dan ada data pemilih yang salah masuk pemetaan TPS sehingga datanya harus di TMS untuk nantinya dimasukkan ke pemilih baru di TPS yang sesuai dengan lokasi tinggalnya.

Selain itu 16 ribu perubahan elemen data itu karena data yang didapatkan dari Kemendagri dan fakta dilapangan ada perbedaan seperti alamat, Nama Terang dan lainnya, sehingga data tersebut akan disesuaikan. Dewa juga mengatakan, untuk tahapan selanjutnya pihaknya akan melakukan penetapan Daftar Pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 pada 12 Agustus mendatang.

Dewa menambahkan, untuk perubahan data pemilih pada Pilkada 2024 masih ada kemungkinan berubah sampai nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Reporter : Anggi

#radioblitar #radiomayangkara

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *