More

    Perempuan Asal Wlingi Menjadi Buron Setelah Berperan Menjadi Penyalur PMI Ilegal Ke Luar Negeri

    Langlangkotaradiomayangkara.► AKP Febby Pahlevi Rizal, Kasatreskrim Polres Blitar, mengungkapkan bahwa EZ, seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun asal Wlingi, dicari polisi atas dugaan penipuan dan penyaluran ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI).

     

    EZ meyakinkan korban untuk bekerja ke luar negeri tanpa biaya, dan menampung mereka di rumah indekos di Wlingi. Pemilik kos menerima bayaran 7,5 juta rupiah per tahun sejak dua tahun lalu.

     

    Saat penggerebekan, polisi menemukan 26 calon PMI, terdiri dari 18 orang asal NTT, 1 dari Sulawesi Utara, 2 dari Bali, dan 4 dari Blitar. Satu korban berusia 17 tahun.

     

    Kondisi penampungan memprihatinkan, dengan 6 orang dalam 1 kamar kecil. Para korban telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk dipindahkan ke tempat yang lebih layak sambil menunggu pemulangan ke daerah asal.

     

    Reporter: Glorian

    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img