Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

SANKSI TEGAS UNTUK STAF PASAR KANIGORO KAB. BLITAR YANG MENYALAHGUNAKAN BERAS SPHP UNTUK PEDAGANG

#langlangkotaradiomayangkara.com ► (6-02-2024) Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi membenarkan adanya oknum staf pasar yang menggunakan  beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang diperuntukan pedagang sembako di pasar , untuk kepentingan pribadi.

Pihaknya memastikan bahwa staf tersebut akan diberikan sanksi tegas karena melakukan kesalahan dengan menggunakan terlebih dahulu beras yang seharusnya diperuntukkan pedagang sembako.Secara aturan staf pasar tersebut memang tidak boleh membeli beras SPHp karena  beras Bulog itu memang hanya diperuntukkan bagi pedagang senbako.

Darmadi memastikan hari ini pihaknya sudah melakukan mediasi antara staf pasar dengan pedagang pasar. Hasilnya beras SPHP yang digunakan ini akan dikembalikan pelaku ke pedagang Pasar Satreyan Kabupaten Blitar maksimal malam nanti.

Disperindag kabupaten Blitar memastikan akan memonitor untuk pengembalian beras sphp ini. Sementara saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan pihaknya belum bisa menjawab pasti karena harus disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang masih dipelajari.

 

Reporter : April

 

Selengkapnya Cek di Website Kami https://radiomayangkara.com/ atau Klik Link di Bio

 

#radioblitar #radiomayangkara #news #berita #trending #viral #fyp #ekslusif #pemberitaan #infoblitar #beritablitar #blitar #tulungagung #infotulungagung #kediri #infokediri #nganjuk #infonganjuk #jatim #indonesia

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *