More

    POLRES BLITAR AMANKAN 14 ORANG TERSANGKA PEREDARAN NARKOBA DAN NARKOTIKA. SATU DIANTARANYA PELAJAR

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (1-02-2024) Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Wakapolres Blitar mengatakan selama periode Januari 2024, Satres Narkoba Polres Blitar mengamankan 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba dan narkotika. Dari jumlah itu, satu diantaranya merupakan pelajar berusia 18 tahun berinisial W warga Campurdarat Tulungagung.

     

    Untuk tersangka pelajar, polisi meringkusnya bersama temannya yang berusia 20 tahun usai mengedarkan pil double L di wilayah hukum Polres Blitar. Setelah kasusnya dikembangkan, polisi kembali meringkus tiga tersangka lain yang masih satu jaringan.

     

    Yoyok menjelaskan, 14 orang yang ditangkap merupakan tersangka dari sebelas kasus selama sebulan terakhir. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 14.84 gram, lebih dari 30 ribu pil double L, serta uang tunai 2.3 juta rupiah lebih.

     

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini mendekam di dalam tahanan Mapolres Blitar.

     

    Reporter : Glorian

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img