
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-8-2023) Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Capil) Disdukcapil Kabupaten Blitar Adi Sulaksono mengatakan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang berupa digitalisasi dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, yang bisa diakses dalam bentuk aplikasi sehingga bisa diakses secara online dan bisa diunduh sekaligus diakses melalui smartphone atau HP.
Saat ini sudah ada sekitar 17 ribu penduduk di Kabupaten Blitar yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital.
Jumlah ini masih terbilang kecil dibandingkan target yang dipatok pemerintah pusat 25 persen dari total perekaman atau 240 ribu penduduk.
Adi menambahkan ,untuk mengurus IKD ini,masyarakat diperlukan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di HP, melakukan sejumlah langkah pendaftaran sementara untuk pengaktifan masyarakat Blitar bisa langsung datang Dispenduk capil, IKD baru bisa diakses ke android sementara untuk handphone jenis IOS masih belum bisa.
Reporter : April