
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (20-4-2023) Humas Pengadilan Agama Tulungagung Kelas 1.A Moh. Huda Najaya mengatakan, dalam kurun waktu tiga bulan yakni mulai bulan Januari hingga Maret 2023, Pengadilan Agama Tulungagung Kelas 1.A menangani sebanyak 547 perkara perceraian yang sudah mendapat putusan dari Pengadilan Agama.
Sementar di tahun sebelumnya yakni tahun 2022 dalam periode yang sama tercatat ada 644 kasus perceraian yang telah ditangani Pengadilan Agama Tulungagung Kelas 1.A.
Huda menjelaskan secara statistik angka jumlah tersebut menurun di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Huda menyebut salah satu menurunnya jumlah pemohon cerai karena biaya panjar yang tinggi.
Huda menambahkan selain karena biaya panjar, faktor lainnya karena situasi ekonomi saat ini yang sudah mulai bangkit seperti sebelum masa pandemi sehingga perekonomian dalam keluarga juga mulai stabil, mengingat faktor cerai rata-rata karena faktor ekonomi.
Reporter : Ayu