More

    Polres Blitar Mempersilahkan Masyarakat Menitipkan Kendaraannya Di Kantor Polisi Jika Ingin Mudik Menggunakan Angkutan Umum

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (20-4-2023) Iptu Udiyono, Kasi Humas Polres Blitar mengatakan kepolisian mengizinkan masyarakat yang ingin mudik Lebaran menggunakan transportasi umum bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi. 

    Penitipan kendaraan ini dapat dilakukan baik di Polres Blitar maupun di Polsek yang ada di wilayah hukumnya.

    Selain itu, Polres Blitar juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek rumahnya sebelum ditinggal pergi mudik Lebaran. 

    Masyarakat diminta memastikan rumahnya dalam keadaan aman sebelum ditinggal mudik seperti mengunci pintu dan jendela, melepas regulator LPG, serta memastikan tidak ada saluran yang berpotensi terjadi korsleting listrik.

    Udiyono juga merekomendasikan masyarakat yang mudik Lebaran untuk melapor kepada ketua RT setempat di samping kepolisian dan petugas gabungan akan melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan.

    Udiyono kembali mengingatkan para pemudik untuk menjaga kondisi kesehatannya saat mudik ke kampung halaman. 

    Jika merasa lelah berkendara, lebih baik beristirahat sejenak lalu melanjutkan perjalanan.

    Reporter : Glorian

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img