More

    Selama 3 Bulan Terakhir ,70  Anak Dibawah Umur Di Kabupaten Blitar Mengajukan Rekomendasi Dispensasi Nikah

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (6-4-2023) Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar, Iin Indira mengatakan data mulai januari hingga maret sudah ada 70 anak dibawah umur 19 tahun di kabupaten Blitar yang mengajukan rekomendasi dispensasi nikah karena masih dibawah usia pernikahan.

    IIn menyebut , saat ini Pengajuan rekomendasi dispensasi nikah anak dibawah usia 18 tahun harus melalui unit PPA sebelum ke pengadilan agama .

    Pengajuan rekom dispensasi tahun ini cenderung naik karena selama satu tahun di 2022 hanya 167 saja sementara saat ini baru 3 bulan sudah ada 70 pengajuan .

    Rata rata sehari ada 5 anak yang mengajukan rekom ke PPA.

    Menurut Iin banyak faktor yang menyebabkan mereka ingin menikah dibawah usia pernikahan 19 tahun , diantaranya ada yang sudah hamil dulu namun mayoritas karena orang tua ingin segera menikahkan anaknya .

    Orang tua merasa khawatir karena gaya berpacaran anaknya sudah kelewat batas bahkan tidak sedikit yang mengaku sudah melakukan hubungan suami istri .
    Iin menyebut saat pengajuan rekom ini pihaknya tidak langsung menerima namun dilakukan pertemuan terlebih dahulu agar tidak melangsungkan pernikahan dini kecuali kondisi anak sudah hamil .

    Sehingga dari pengajuan rekom ini banyak yang ditolak karena kedua anak yang mau menikah dinilai belum siap menjalani pernikahan.

    Reporter : aprilia

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img