
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten blitar Iin Indira mengatakan pihaknya sudah melakukan penanganan untuk kasus pemerkosaan anak usia 12 tahun asal kecamatan Kanigoro yang dilakukan oleh bapak kandungnya.
IIn mengatakan anak hanya korban , sehingga hak pendidikan harus tetap diperjuangkan.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan anak ini agar tetap bisa melanjutkan sekolah setelah melahirkan .
Koordinasi juga dilakukan agar tidak ada bullying kepada korban saat melanjutkan sekolah.
Iin menambahkan , untuk nasib anak yang dilahirkan, pihaknya berkoordinasi dengan dinas sosial untuk diserahkan ke panti asuhan sesuai prosedur yang berlaku karena pihak keluarga tidak ada yang bisa merawat.
Ibu korban diketahui bekerja ke luar negeri dan anak masih dibawah umur .
Iin juga mengatakan selain memastikan hak pendidikan anak serta nasib bayi yang dilahirkan pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis untuk korban yang dijadwakan akan melahirkan bulan mei mendatang.
Diberitakan sebelumnya laki laki asal minggirsari yang menghamilinanak kanduhgnya ini sudah ditangkap polisi .
Reporter : aprilia
Tinggalkan Balasan