Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Bapak Kandung Di  Kecamatan  Kanigoro   Kabupaten Blitar Dipastikan Tetap Bisa Melanjutkan Sekolah  

#langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Plt Kepala  UPT  Perlindungan  Perempuan dan Anak Kabupaten  blitar Iin Indira mengatakan pihaknya sudah melakukan penanganan untuk kasus pemerkosaan  anak usia 12 tahun asal kecamatan Kanigoro yang dilakukan oleh bapak kandungnya.

IIn mengatakan  anak  hanya korban , sehingga hak pendidikan harus tetap diperjuangkan.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan anak ini agar tetap bisa melanjutkan sekolah setelah melahirkan .  

Koordinasi juga dilakukan agar tidak ada bullying kepada korban saat melanjutkan sekolah. 

Iin menambahkan , untuk nasib anak yang dilahirkan, pihaknya berkoordinasi dengan dinas sosial untuk diserahkan ke panti asuhan sesuai prosedur yang berlaku karena pihak keluarga tidak ada yang bisa merawat. 

Ibu korban diketahui bekerja ke luar negeri dan anak masih dibawah umur .

Iin juga mengatakan selain memastikan hak pendidikan anak serta nasib  bayi yang dilahirkan pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis untuk korban yang dijadwakan akan melahirkan bulan mei mendatang.

Diberitakan sebelumnya laki laki asal minggirsari yang menghamilinanak  kanduhgnya ini sudah ditangkap polisi .

Reporter : aprilia

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *