More

    Mengawali Tahun 2023 Bea Cukai Secara Kontinu Melakukan Upaya Preventif Dalam Mengatasi Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Di Kota Blitar.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► [21-1-2023] Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan ( KIP ) Sutopo mengatakan Diawal tahun 2023 Bea Cukai berhasil  mengamankan 26,780 batang rorkok ilegal.  Penemuan  rokok ilegal ini  hasil dari oprasi yang di lakukan  pada perusahaan ekpedisi dan toko-toko kelontong di empat daerah Kota blitar pada  tanggal (1-13) Januari 2023. Awal penemuan ini  bermula dari laporan masyarakat tentang adanya rokok ilegal di daerahnya , hasil penyelidikan Bea Cukai berhasil mengamankan ribuan rokok ilegal yang  berasal dari luar Blitar.

    Jka di bandingkan  tahun 2022  penemuan ini  termasuk  yang cukup besar. Di tahun sebelumnya  melalui  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C telah menerima 202 surat bukti penindakan. Bulan mei 2022 merupakan temuan terbanyak yaitu 29 surat bukti penindakan.

    Sementara   jumlah temuan tembakau ilegal sebanyak 2.535.084, jumlah Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 546 8 liter total perkiraan nilai barang sebesar Rp 2.662.912.540 dengan total kerugian Negara mencapai Rp 2.047.930.307.

    Sutopo Menambahkan  Bea Cukai Kota Blitar telah melakukan inovasi baru dengan menerapkan.   Surat Bukti Penindakan e-SBP untuk mempersepit pergerakan pelaku produksi barang ilegal, sejak bulan november 2022. Pihaknya juga bekerja sama dengan  POL PP Kota melakukan pencegahan terkait maraknya rokok ilegal, dengan melakukan sosialisai tentang ciri-ciri rokok ilegal, modus penyebaran, dan dampak negatif bagi masyarakat dan negara. [Arka nanda]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img