More

    AK Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Di Tulungagung Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara Dan Denda 300 Juta Rupiah Subsider 6 Bulan Kurungan.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► [21-1-2023] Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan Jum’at kemarin digelar sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus dugaan korupsi perbaikan 4 ruas jalan di Tulungagung dengan terdakwa AK Direktur PT Kya Graha selaku pelaksana proyek.

    Agung menjelaskan dalam kasus ini terdakwa dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 300 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan. Sebelumnya terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara secara penuh senilai 2,4 miliar rupiah saat kasus ini masih proses penyidikan di Kejari Tulungagung.

    Diberitakan sebelumnya AK terjerat kasus dugaan korupsi dalam pengerjaan perbaikan 4 ruas jalan di Tulungagung tahun 2018 lalu.

    Keempat ruas yang dikerjakan di antaranya ruas Sendang-Penampihan ruas Boyolangu-Campurdarat ruas Purwodadi-Tenggong dan ruas Jeli-Picisan. Terdakwa juga sempat menjadi DPO karena mangkir dalam pemeriksaan penyidik pertengahan tahun lalu. [Amir fatah]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img