
#langlangkotaradiomayangkara.com ► [21-1-2023] kepala Desa Polosokandang – Agus Waluya mengatakan pihkanya saat ini sedang berproses untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang ketertiban umum di desa Plosokandang.
Menurut Agus Peraturan itu sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman.
Agus juga mengatakan dalam perdes itu nantinya juga akan mengatur tata tertib operasional Kos-Kosoan di Desa Plosokandang karena selama ini sering terjadi grebekan ataupun penyalahgunaan tempat kos tersebut.
Agus menyebut pihkanya menargetkan perdes itu bisa tuntas dan bisa digunakna sebagai aturan di Desanya pada tahun ini. Agus menambahkan sesuai data yang dimilikinya sepanjang tahun 2022 kemarin ada 10 kasus pengrebekan bukan pasangan sah di Kos-kosan yang berada di Desa Plosokandang. [Anggi wahyu]