Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Kategori: Berita Nasional

  • Sampai Saat Ini Masih Ada 62 Pasien Terkonfirmasi Covid 19 Di Kabupaten Blitar Yang Masih Menjalani Perawatan Dan Karantina

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (18-5-2023) Sub koordinator Surveilans dan Imunisasi  Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Endro Pramono membenarkan jika kasus covid 19 mulai mengalami tren kenaikan pasca  lebaran ini. 

    Data saat ini ada 65 pasien  covid 19 asal kabupaten Blitar yang dalam penanganan intensif di rumah sakit  maupun karantina di rumah . 

    62  pasien yang dirawat di beberapa rumah sakit seperti Rsud Ngudi waluyo , rsud srengat , mardi waluyo dan beberapa rumah sakit lain  serta ada yang menjalani karantina di rumah dengan pemantauan puskesmas setempat .

    Endro menjelaskan  beberapa pasien covid 19 yang dirawat di rumah sakit diketahui memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi , diabetes sehingga harus mendapat penanganan intensif . 

    Diberitakan sebelumnya sejak lebaran kasus covid 19 mengalami tren kenaikan karena banyak kegiatan berkumpul yang dilakukan oleh masyarakat tanpa diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat .

    Reporter : Aprilia

  • KONI Kabupaten Tulungagung Meminta Agar Manajemen Cabor Bisa Memaksimalkan Anggaran Terlebih Untuk Program Pembinaan Dan Latihan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (18-5-2023) Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Tulungagung Suwarsono mengatakan, pihaknya meminta agar para manajemen cabang olahraga (cabor) naungan KONI Tulungagung bisa memanfaatkan dan memaksimalkan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung utamanya untuk program pembinaan dan latihan atlet. 

    Selain itu, menurut Suwarsono anggaran tersebut juga bisa digunakan untuk pembinaan pelatih dan wasit, biaya untuk mengikuti kompetisi atau kejuaraan olahraga. 

    Suwarsono menambahkan saat ini ada sekitar 40 an cabor yang dinaungi KONI Tulungagung diantaranya balap sepeda, renang, petanque, atletik, sepak bola, futsal dan lainnya.

    Reporter : Ayu

  • Cabor Catur Untuk Anggaran Setahun Hanya Mendapat 15 Juta Rupiah Dari KONI, Percasi Kabupaten Tulungagung Tetap Berupaya Maksimal Untuk Berprestasi

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (18-5-2023) Ketua Percasi (Persatuan Catur Seluruh Indonesia) Kabupaten Tulungagung Priyo Winoto mengatakan, untuk anggaran dalam satu tahun pihaknya hanya mendapat 15 juta rupiah dari KONI Kabupaten Tulungagung. 

    Priyo menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk program pembinaan dan pelatihan atlet hingga pelatih, turnamen agustusan, maupun kejuaraan-kejuaraan seperti Kejurprov dan lainnya. 

    Priyo menyebut anggaran tersebut dinilai minim, sehingga pihaknya terkadang mencari sponsor hingga menggunakan anggaran secara mandiri. 

    Namun pihaknya tidak merasa kecil hati, dan tetap berupaya secara maksimal untuk berprestasi di kejuaraan-kejuaraan, seperti di Porprov tahun lalu atlet catur Tulungagung berhasil meraih medali. 

    Sementara itu Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Tulungagung Suwarsono mengatakan pihaknya mengupayakan memberikan yang terbaik untuk cabor utamanya terkait anggaran, karena prestasi atlet juga bergantung pada proses pembinaan dan latihan oleh cabor.

    Reporter : Ayu

    Selengkapnya Cek di Website Kami https://radiomayangkara.com/, atau Klik Link di Bio

    #mayangkara #radiomayangkara #breakingnews #berita #trending #viral #ekslusif #pemberitaan #blitar #tulungagung #kediri #nganjuk

  • Seorang Kakek Asal Kedungwaru Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamar Mandi Rumahnya, Rabu Pagi

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (17-5-2023) Kapolsek Kedungwaru AKP Eddy Santoso mengatakan BP kakek 73 tahun ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 09.30 di dalam kamar mandi rumahnya di Desa Ringinpitu Kedungwaru Tulungagung.

    Eddy menjelaskan korban selama ini tinggal sendiri di rumahnya, dan setiap hari dirawat oleh seorang warga Mangunsari Kedungwaru.

    Awalnya, saksi yang juga perawatnya menelpon korban sejak pukul 06.00 namun tidak diangkat oleh korban.

    Akhirnya sekitar pukul 09.30, saksi mendatangi rumah korban.

    Setibanya di rumah korban, saksi melihat korban dalam posisi duduk bersandar di kamar mandi dan setelah dicek ternyata korban sudah meninggal dunia.

    Saksi lalu melapor ke ketua RT setempat dan mengabari anak korban yang tinggal terpisah dengan korban.

    Beberapa saat kemudian tim Inafis Polres Tulungagung tiba di lokasi untuk melakukan visum pada tubuh korban. Jenazah korban selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.

    Eddy menambahkan korban selama ini memang kondisinya sakit-sakitan karena faktor usia.

    Reporter : Amir

  • AY, Perempuan Asal Bandung Tulungagung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Terhadap Bayinya Sampai Meninggal Dunia

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (17-5-2023) Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan setelah dilakukan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan AY perempuan 23 tahun asal Ngunggahan Bandung sebagai tersangka kekerasan terhadap bayinya sampai meninggal dunia.

    Polisi mengakui butuh waktu cukup lama untuk mengungkap kasus ini, karena bukti awal yang minim. Selain itu, polisi juga menunggu hasil otopsi yang cukup lama, mengingat saat proses otopsi kondisi jenazah bayi sudah beberapa hari dimakamkan.

    Agung menyebut, tersangka nekat melakukan aksinya karena malu atas kehamilannya. Kejadian bermula saat bayi yang baru dilahirkannya dibekap karena menangis, sampai meninggal dunia.

    Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

    Agung melihat, sejauh ini belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pacar AY yang saat ini berada di luar negeri.

    Saat ini tersangka ditahan di rutan Mapolsek Kota, dan terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

    Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap bayi ini berawal dari kejanggalan RS Muhammadiyah Bandung saat melihat bayi tersangka dibawa ke rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia pada 23 April 2023.

    Diketahui bayi itu dilahirkan oleh tersangka sekitar pukul 08.00 di rumahnya. Setelah itu korban mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit.

    Setibanya di rumah sakit, pihak RS meminta bayi tersangka ikut di bawa juga.

    Dan saat diantar ke rumah sakit, korban diletakkan di dalam tas dan di kepalanya terdapat celana dalam milik tersangka.

    Reporter : Amir

  • Pemkab Blitar Alokasikan Anggaran 1 Miliar Lebih Untuk Pengadaan 7 Ribu Kaleng  Susu Formula Untuk Balita  Stunting Dan Gizi Buruk

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (17-5-2023) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati mengatakan , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk pengadaan susu formula (sufor) yang disalurkan kepada bayi stunting,gizi kurang dan gizi buruk.

    Anggaran ini disediakan untuk kebutuhan belanja 7 ribu kaleng susu formula untuk balita penderita stunting , gizi kuranh dan gizi buruk .

    kepada Aprilia reporter mayangkara radio group di Blitar Cristine menyebut penyaluran susu formula dilakukan melalui puskesmas daerah setempat.

    Susu formula tahun ini merupakan produksi dalam negeri sesuai regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) .

    Pemberian susu formula dilakukan untuk meningkatkan kandungan gizi yang dikonsumsi anak sehingga kondisi gizi kurang dan lainnya bisa tertangani .

    Pembagian susu formula ini diakuinya harus mendapat resep dari dokter spesialis anak.

    Diberitakan sebelumnya tercatat 3.922 anak di kabupaten Blitar mengalami gizi kurang dan gizi buruk .

    Reporter : Aprilia

  • Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Tulungagung Mencatat Baru 297 Koperasi Di Tulungagung Yang Menggelar RAT Sampai Saat Ini. Angka Itu Baru Sekitar 37,82 Persen Dari Total Koperasi Aktif Di Tulungagung

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (17-5-2023) Kabid Kelembagaan Dan Pengawasan Koperasi Dinkop dan UM Tulungagung – Mohani mengatakan , dari total 772 Koperasi yang dinyatakan aktif , baru 297 koperasi atau sekitar 37,82 persen yang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sampai 17 Mei 2023 .

    Mohani mengakui angka itu masih tergolong minim , karena batas waktu pelaksanaan RAT kurang dari satu setengah bulan lagi yaitu 30 Juni 2023 mendatang.

    Mohani menyebut pihaknya telah menghimbau kepada para Koperasi agar segera menggelar RAT , supaya nanti tidak menjadi catatan menjadi koperasi yang berisiko untuk dilakukan pembinaan.

    Selain itu masih minimnya pelaksanaan RAT juga disebabkan adanya perayaan keagamaan pada bulan Maret dan April , sehingga membuat para pengurus koperasi banyak yang menunda RAT.

    Mohani menambahkan , pihaknya menargetkan untuk prosentase RAT di Tulungagung minimal bisa menembus angka 50 persen .

    Reporter : Anggi

  • Kota Blitar Menerima 200 Dosis Vaksin Lumpy Skin Desease Atau LSD Dari Pemerintah Provinsi. Jumlah Ini Masih Kurang, Sebab Populasi Sapi Di Kota Blitar Mencapai 4 Ribu Ekor

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (17-5-2023) Kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian kota blitar rodiyah mengatakan, jumlah vaksin lumpy skin desease atau LSD yang diberikan pemerintah provinsi masih belum mencukupi jumlah kebutuhan sapi di kota Blitar. 

    sebab populasi sapi di kota Blitar mencapai 4000 ekor. 

    rodiyah mengatakan,meskipun kota Blitar nihil kasus LSD , namun kebutuhan vaksin LSD dibutuhkan untuk mencegah penularan penyakit LSD khususnya di hewan ternak sapi potong.

    Rodiyah mengaku, meski jumlah pasokan vaksin sedikit, namun dinas berupaya akan melakukan pengusulan secara berkala untuk memenuhi jumlah permintaan vaksin LSD, utamanya mendekati hari raya idul adha.

     dimana saat itu permintaan penjualan sapi biasanya meningkat.

    Rodiyah meminta para peternak di kota blitar , khususnya peternak sapi, untuk bersabar mendapatkan vaksin LSD ini.

    Reporter : Dinda

  • Jalur Blitar Arah Malang Lewat Bendungan Karangkates Terganggu Akibat Kecelakaan Truk Gandeng Pengangkut Tebu Dengan Truk Kontainer

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (17-5-2023) Peristiwa kecelakaan antara truk gandeng pengangkut tebu dengan truk kontainer terjadi di jalan Blitar Malang lewat jalur atas atau lewat Bendungan Karangkates pagi ini .

    Kecelakaan ini menyebabkan jalur menuju Malang dari Blitar lewat atas terganggu.

    kepada Glorian reporter Mayangkara Radio group di Blitar AKP Eko Sujoko, Kapolsek Selorejo ketika dikonfirmasi mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di wilayah hukum Kabupaten Malang.

    Namun demikian, jalur dari Blitar ke Malang lewat atas terganggu.

    Untuk itu, pengemudi roda empat dan sepeda motor dari Blitar ke Malang maupun sebaliknya dialihkan melalui jalan kembar atau jalur bawah depan Polsek Selorejo tembus Bendungan Lahor.

    Untuk kendaraan besar seperti truk termasuk tronton, kata Eko, diminta untuk menepi terlebih dulu hingga proses evakuasi badan truk yang terlibat Laka selesai dilakukan.

    Eko menambahkan, belum ada laporan lebih lanjut terkait korban yang meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Malang tersebut.

    Eko juga mengimbau agar pengguna sepeda motor maupun mobil pribadi untuk berhati-hati jika melintasi jalur bawah, karena ada kemungkinan terjadi kenaikan volume kendaraan.

    Reporter : Glorian

  • Kejari Tulungagung Menerima Pelimpahan Berkas Kasus Dugaan Korupsi PNPM Mandiri Di Kecamatan Pagerwojo Tulungagung. Ada Tiga Tersangka Yang Diserahkan Beserta Barang Buktinya

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (17-5-2023) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengatakan Senin lalu, tiga tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman fiktif PNPM Mandiri di Kecamatan Pagerwojo masing-masing MR, Y, dan FEN, diserahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejari.

    Ketiganya langsung dibawa ke rutan Kejaksaan Tinggi Jatim dan ditahan selama 20 hari ke depan, sambil proses pendaftaran sidang ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Dalam kasus ini para tersangka memproses pinjaman fiktif terhadap 252 kelompok mulai tahun 2010 sampai 2015, dengan total dana yang dicairkan mencapai 8 miliar lebih. 

    Uang sebanyak itu digunakan oleh para tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi. 

    Dari kasus ini, para tersangka dijerat UU Tipikor dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. 

    Amri menambahkan, sebenarnya ada satu tersangka lain dalam kasus ini, inisial AEY, namun statusnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Reporter : Amir