More

    Proses Pemindahan 486 makam di Hutan Brongkos Desa Siraman Kecamatan Kesamben, sempat mengalami kendala non teknis atau kejadian mistis

    Proses Pemindahan 486 makam di Hutan Brongkos Desa Siraman Kecamatan Kesamben, sempat mengalami kendala non teknis atau kejadian mistis.

    Sebanyak 486 makam di Hutan Brongkos Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar dipindahkan.

    Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar — Hakim Catur Yulianto mengatakan, pemindahan makam dilakukan karena pemerintah pusat akan melakukan pelurusan jalur yang merupakan jalur rawan kecelakaan.

    Sehingga Jalur Brongkos yang sebelumnya berkelok akan dibuat lurus dengan dibangun jembatan.

    Dinas Lingkungan Hidup sebagai OPD membantu Bupati terkait tugas kabupaten Blitar untuk penyiapan lahan di area ini.

    Hakim mengakui jika pemindahan makam yang sudah di dilakukan sejak beberapa hari lalu beberapa kali diwarnai hal hal non teknis sehingga membutuhkan waktu yang lebih.

    Dicontohkannya saat petugas pemindahan makam hendak pulang mendengar orang menangis di malam hari dan saat ditanya juru kunci meminta agar makamnya ditemukan dan dipindahkan sama seperti jenazah yang lain.

    Di makam ini diakui Hakim memang banyak makam yang tidak bernisan atau tanpa identitas karena menurut cerita di makam ini banyak orang dengan gangguan jiwa atau tidak memiliki keluarga yang dikubur disini.

    Hakim memastikan meski sempat mengalami kendala, proses pemindahan makam ini tetap berlanjut dan diharapkan bisa selesai minggu depan.

    Reporter : April
    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img