Tiga oknum anggota KPPS di Selorejo Blitar terindikasi tidak netral karena berfoto dengan salah satu cawabup diikuti gestur acungan jari, dua di antaranya langsung mengundurkan diri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar – Nur Ida Fitria membenarkan adanya temuan 3 oknum KPPS di Desa Selorejo dan Desa Olak Alen Kecamatan Selorejo berfoto dengan salah satu Cawabup disertai pose jari pada 08 November lalu atau sehari setelah pelantikan anggota KPPS.
Ida sudah meminta Panwaslu Kecamatan Selorejo melakukan investigasi/.
Hasilnya oknum KPPS ini mendatangi Sosialisasi Partai Golkar yang dihadiri Cawabup Blitar nomor 02 sehingga diduga melanggar netralitas penyelenggara pilkada.
Ida langsung menyampaikan temuan ini ke KPU agar ditindak lanjuti.
Pihaknya juga meminta KPU agar memerintahkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menegakkan asas netralitas pada seluruh anggota KPPS.
Menyikapi hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM – Chepto Rosdyanto langsung mengklarifikasi PPK Selorejo atas temuan ini.
Chepto menyebut dua KPPS Desa Selorejo sudah mengundurkan diri setelah proses klarifikasi 10 November lalu dan diganti dengan petugas baru.
Sementara KPPS di Desa Olak Alen hingga kemarin masih proses klarifikasi.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara