Bawaslu Kota Blitar temukan 141 lembar surat suara Pilgub Jatim 2024 rusak.
Ketua Bawaslu Kota Blitar – Roma Hudi mengatakan, dari hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara Pilgub 2024 ditemukan 141 lembar surat suara Rusak.
Kerusakan itu mayoritas karena robek, terdapat bintik noda, dan garis tepi terpotong.
Roma menyebut, petugas juga mendapati adanya kelebihan surat suara yang dikirim pihak ketiga sebanyak 60 lembar.
Sehingga kedua hal itu, segera direkomendasikan ke KPU agar segera dilaporkan ke pihak penyedia untuk mengganti surat suara yang rusak dengan yang baru.
Sebelumnya, KPU Kota Blitar menerima 123.271 surat suara Pilgub Jatim 2024.
Dengan rincian 120.181 lembar surat suara akan digunakan untuk kebutuhan TPS reguler dan TPS khusus dan 3.090 lembar surat suara cadangan atau 2,5 persen dari reguler DPT.
Reporter : Nindy
#radioblitar #radiomayangkara