Pemkot Blitar mentargetkan akhir tahun 2024 seluruh usaha di kota Blitar memiliki perijinan NIB.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP kota Blitar Heru Pramono mengatakan, pemerintah kota Blitar mentargetkan akhir tahun 2024 nanti seluruh usaha di kota Blitar sudah memilki perijinan nomor induk berusaha atau NIB.
Tidak hanya usaha yang skala besar namun juga usaha skala kecil seperti UMKM maupun warung kelontong serta kos kosan dan homestay.
Heru menyebut untuk mencapai target itu saat ini tim dari DPMPTSP kota Blitar melakukan jemput bola dengan bekerjasama dengan 21 kelurahan di kota Blitar, apabila ada warganya yang punya usaha dan belum memiliki perijinan maka akan dibantu proses pengurusannya.
Sehingga dengan langkah itu diharapkan proses percepatan pengurusan ijin ini bisa selesai di akhir tahun nanti.
Ada sejumlah manfaat apabila usaha memiliki ijin satu diantara mereka dapat mudah untuk mengakses pemodalan selain itu bisa mendapat sarana prasarana bantuan dari pemerintah.
Heru berharap seluruh pengusaha di kota Blitar bisa memiliki kesadaran untuk pengurusan perijinan usahanya.
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara