More

    PEMBAHASAN RAPERDA RPJPD TERKENDALA ATURAN RPJPN YANG BELUM RESMI

    Langlangkotaradiomayangkara.► Pembahasan raperda RPJPD terkendala aturan RPJPN yang belum resmi.

    Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim mengatakan, fraksi-fraksi menginginkan Kota Blitar mempunyai visi lebih spesifik untuk rencana pembangunan 20 tahun ke depan, guna memastikan adanya pembangunan yang sifatnya progresif. Visi itu akan digali Panitia Khusus atau Pansus DPRD melalui rapat pembahasan bersama pihak eksekutif Pemkot Blitar.

    Namun terdapat kendala dalam pembahasan Raperda RPJPD ini,yaitu menyinkronkan antara RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Timur, yang mana kedua dokumen perencanaan dari pemerintah pusat dan provinsi ini dikatakannya belum juga jadi peraturan resmi atau masih pembahasan.meski begitu, Pansus DPRD nanti berupaya menspesifikkan arah pembangunan untuk Kota Blitar.

    Sebagaimana DPRD menginginkan Kota Blitar bisa mempunyai arah yang jelas untuk pembangunan yang sesuai dengan ciri khas dan kearifan lokal yang ada. DPRD ingin dalam RPJPD Kota Blitar mengarah Kota Blitar menjadi kota pariwisata, perdagangan dan jasa.

    Sementara itu,Walikota blitar santoso mengatakan,dalam RPJPD, Pemkot Blitar melakukan sinkronisasi pemikiran untuk 20 tahun ke depan mulai 2025-2045, karena itu pada 2045 merupakan tahun emas sehingga seluruh perencanaan Kota Blitar harus diorientasikan ke Indonesia emas.

    Pantauan reporter kawan rapat paripurna dihadiri langsung walikota Blitar dan dipimpin ketua DPRD kota Blitar Syahrul alim, dan diikuti seluruh kepala OPD di lingkup Pemkot Blitar dan anggota DPRD lainnya.

    Reporter : Dinda

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img