More

    KADES REJOTANGAN DITAHAN TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BANTUAN KEUANGAN SEBESAR 175 JUTA

    langlangkotaradiomayangkara.► (8-05-2024) AM, Kades Rejotangan Tulungagung tersangka kasus dugaan korupsi bantuan keuangan pemkab, hari ini dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke JPU kejari.

     

    Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung Beni Agus Setiawan mengatakan hari ini pihaknya menerima pelimpahan berkas tahap 2 dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan (BK) pemkab untuk perbaikan jalan desa, dengan tersangka AM Kades Rejotangan.

     

    Beni menyebut BK senilai 175 juta, diselewengkan seluruhnya oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Setelah pelimpahan, Jaksa Penuntut Umum akan menyerahkan berkas kasus ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan. Sedangkan tersangka sementara waktu ditahan di Lapas Tulungagung.

     

    Menurut Beni, tersangka tidak ditahan di Surabaya karena faktor usia yang sudah menginjak 73 tahun. Namun, Beni memastikan kondisi kesehatan tersangka baik, dan bisa menjalani rangkaian pemeriksaan.

     

    Beni menambahkan, kasus ini disidik oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Selama penyidikan, tersangka tidak ditahan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai 175 juta rupiah.

     

    Reporter : Amir

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img