More

    2 WNA PAKISTAN DIAMANKAN IMIGRASI TERKAIT PENIPUAN MINTA DONASI SECARA PAKSA DI WILAYAH BLITAR

    langlangkotaradiomayangkara.► (8-05-2024) 2 WNA Pakistan yang ditangkap karena meminta donasi paksa ke warga Blitar,  diketahui menggunakan hasil donasi untuk keperluan pribadi bukan dikirim ke Palestina namun ke Pakistan.

     

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudhistira mengatakan, pasca penangkapan 2 WNA asal pakistan 2 mei lalu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan atas keresahan sejumlah warga yang menyebut 2 wna ini meminta donasi paksa ke masyarakat dengan alasan untuk membantu Palestina.

     

    Hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua WNA inisial MI (45 tahun) dan MA (44 tahun) asal Pakistan ini ,datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan melakukan pengumpulan donasi di beberapa daerah seperti Bandar Lampung, Malang, Pasuruan, Tulungagung dan Kabupaten Blitar. Bahkan sebelumnya juga melakukan aksinya ke negara Malaysia.

     

    Hasil pemeriksaan yang dilakukan, uang donasi ini tidak dikirim ke Palestina namun dikirim ke Pakistan. Uang hasil donasi ini juga digunakan untuk keperluan pribadi seperti menginap di hotel, menyewa kendaraan, dan akomodasi lain saat mereka melakukan aksi meminta donasi di sejumlah wilayah.

     

    Arief menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua WNA ini untuk kemungkinan Tindakan pro Justitia sebagai bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah hukum Imigrasi Blitar.

     

    Diberitakan sebelumnya penelusuran kasus ini diawali karena viral postingan masyarakat di  Media Sosial (Facebook) yang merasa resah dengan tindakan kedua WNA yang meminta donasi untuk rakyat Palestina dengan memaksa dan Memanipulasi.

     

    Reporter : April

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img