langlangkotaradiomayangkara.com ► (23-04-2024) 50% SD Negeri di Kota Blitar belum penuhi pagu rombel maksimal, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin mengatakan, 50% dari total 48 SD Negeri yang ada di Kota Blitar, masih belum memenuhi pagu rombel maksimal. Setiap rombel maksimal biasanya memiliki pagu sebanyak 28 siswa, sedangkan untuk rombel minimal, rata rata pagu sudah terpenuhi sebanyak 20 siswa.
Dindin mengatakan, belum terpenuhi pagu maksimal itu karena beberapa hal diantaranya ada yang memilih sekolah swasta, dengan pertimbangan membuka pendaftaran lebih awal, kemudian lebih memilih sekolah agama (pondok) dan jumlah penduduk usia sekolah yang tidak merata di setiap lingkungan sekolah.
Saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi lebih lanjut, apakah nantinya untuk sekolah yang melebihi batas pagu maksimal, ditambah pagu rombelnya atau akan dialihkan ke sekolah sekolah yang kekurangan.
Dindin memastikan proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat SD, berjalan lancar.
Reporter : Nindy