#langlangkotaradiomayangkara.com ► (15-02-2024) Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, caleg dprd kab blitar asal sanankulon itu berinisial MO laki laki berusia 41 tahun. Aipda Supriyadi menjelaskan, kejadian penggerebekan caleg itu berlangsung di rumah pasangan wanitanya ES 40 tahun yang berada di Srengat Kab Blitar pada selasa 13 februari 2024 jam 23.30 malam.
Menurut informasi dari yang bersangkutan, pasangan wanitanya itu merupakan istri siri . Namun dari pihak perwakilan keluarga dan warga sekitar mengaku asing dengan sosok laki laki itu . Sehingga warga yang curiga dan mengetahui kejadian itu langsung melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polsek setempat.
Aipda Supriyadi mengatakan, saat petugas datang ke lokasi, dan mencoba menyuruh MO keluar, yang bersangkutan tidak mau keluar dan mencoba kabur melarikan diri dari pintu belakang, namun MO berhasil tertangkap warga yang berjaga.
Aipda Supriyadi mengatakan, MO dan pasangan wanitanya ES kini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Blitar Kota.
Reporter : Nindy