#langlangkotaradiomayangkara.com ► (15-02-2024) Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso membenarkan adanya laporan 10 surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur yang sudah tidak terpakai karena merupakan surat suara sisa, di TPS 12 Tawangsari Garum.
Hal ini diketahui oleh petugas KPPS saat melakukan penghitungan surat suara sisa sebelum proses rekapitulasi suara. Seharusnya jumlah surat suara DPR Provinsi yang yang tidak terpakai mencapai 46 meliputi 45 sisa dan 1 surat suara rusak, namun saat dilakukan penghitungan akhir hanya 36 meliputi 35 surat suara sisa dan 1 surat suara rusak.
Sehingga ada kekurangan 10 surat suara yang tidak terpakai. Belum bisa dipastikan dimana surat suara sisa ini pihaknya masih menunggu proses rekapitulasi suara selesai. Hadi memastikan untuk jumlah surat suara terpakai dengan pemilih yang hadir dipastikan sama.
Kasus temuan surat suara sisa yang hilang ini juga memantik keberatan dari saksi paslon capres 03.Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pengawas tps tentang kejadian ini dan membenarkan adanya indikasi 10 surat suara tidak terpakai hilang karena tidak sama saat dilakukan penghitungan .pihaknya menunggu proses rekapitulasi suara di tps 12 selesai untuk dilakukan langkah investigasi lanjutan. Karena jika proses investigasi dilakukan saat ini maka rekapitulasi suara tidak akan selesai hari ini.
Reporter : April
Selengkapnya Cek di Website Kami https://radiomayangkara.com atau Klik Link di Bio
#radioblitar #radiomayangkara #news #berita #trending #viral #fyp #ekslusif #pemberitaan #infoblitar #beritablitar #blitar #tulungagung #infotulungagung #kediri #infokediri #nganjuk #infonganjuk #jatim #indonesia #2024