
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (25-8-2023) Kasi Pengembangan Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum mengatakan, adanya rencana penghapusan parkir berlangganan di Tulungagung melalui penghapusan dan perubahan perda yang telah disepakati Pemkab dan DPRD Tulungagung, dipastikan menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir sekitar 6 miliar rupiah.
Menurut Vinyas, potensi kehilangan 6 miliar rupiah itu berasal dari hitungan secara umum dari rata-rata PAD sektor parkir Tulungagung yang mencapai 7,5 miliar rupiah, yang mana sekitar 6 miliar rupiah berasal dari parkir berlangganan kendaraan bermotor yang dibayar rutin setiap tahunnya.
menurut Vinyas perubahan perda itu dilakukan, setelah adanya rekomendasi dari Kemenkum HAM bahwa retribusi yang ditarik itu masih melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perparkiran, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan retribusi yang ditarik.
Vinyas juga mengatakan nantinya untuk retribusi parkir hanya berasal dari parkir tepi jalan dengan sistem karcis.
Vinyas menambahkan, untuk penerapan perda baru itu nanti akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Reporter : Anggi